Penguatan Tata Kelola Internal Bawaslu Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat
|
Kasongan – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik tidak hanya dilakukan melalui penguatan pengawasan pemilu, tetapi juga dengan memastikan tata kelola internal lembaga berjalan secara profesional dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan Bawaslu Kabupaten Katingan dengan mengikuti Rapat Lanjutan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Bawaslu RI secara daring pada Kamis (16/7).
Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh jajaran Bawaslu mengenai implementasi petunjuk teknis tunjangan kinerja serta berbagai ketentuan administrasi kepegawaian. Keseragaman penerapan aturan dinilai penting agar tata kelola organisasi semakin efektif, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas layanan Bawaslu kepada masyarakat.
Pelaksana Harian Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Bawaslu RI, Abdul Rahman Mansyur, menjelaskan bahwa forum lanjutan ini juga menjadi ruang untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme cuti yang berkaitan dengan perhitungan tunjangan kinerja pegawai.
"Melalui forum lanjutan ini, kami memberikan penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme cuti yang berkaitan dengan perhitungan tunjangan kinerja sehingga seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan ketentuan yang berlaku," ujar Abdul Rahman Mansyur.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai berbagai ketentuan hak cuti Aparatur Sipil Negara (ASN), mekanisme persetujuan cuti, kewenangan pejabat yang berwenang, hingga penyelesaian berbagai persoalan administrasi kepegawaian yang sering dihadapi di lingkungan Bawaslu. Materi tersebut disampaikan melalui paparan dan sesi tanya jawab agar implementasi petunjuk teknis dapat diterapkan secara seragam di seluruh satuan kerja.
Bagi masyarakat, penguatan kapasitas aparatur bukan sekadar urusan administrasi internal. Aparatur yang memahami aturan secara utuh akan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih profesional, sehingga pelayanan, pengawasan, dan penyelenggaraan fungsi kelembagaan Bawaslu dapat berlangsung secara optimal, cepat, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan. Dengan organisasi yang semakin profesional dan berintegritas, Bawaslu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik serta menjaga kepercayaan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Humas Bawaslu Kabupaten Katingan