Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Membelajarkan: Perkuat Integritas Pengawas, Jaga Hak dan Kepercayaan Masyarakat Menuju Pemilu 2029

Coming soon

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Katingan

KASONGAN — Penguatan kapasitas dan integritas pengawas Pemilu menjadi bagian penting yang disiapkan Bawaslu Kabupaten Katingan untuk menghadapi Pemilu 2029. Upaya tersebut dilakukan melalui rencana pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026.

Program ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 dengan tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029.” Program tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas jajaran Bawaslu melalui pembelajaran, berbagi pengetahuan, dan praktik baik.

Dalam Klaster Integritas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Katingan mengangkat topik “Etika Penyelenggara Pemilu: Integritas, Independensi, dan Pembelajaran dari Putusan DKPP Menuju Pembinaan SDM Pengawas Pemilu.”

Topik ini menekankan pentingnya integritas, independensi, imparsialitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan. Pembelajaran dari putusan DKPP juga menjadi bahan refleksi untuk memperkuat pembinaan SDM dan mencegah terulangnya persoalan etik.

Bagi masyarakat, penguatan ini diharapkan menghadirkan pengawasan Pemilu yang semakin profesional, objektif, dan dapat dipercaya. Dengan pengawas yang berintegritas, masyarakat memiliki ruang yang lebih kuat untuk menyampaikan informasi maupun laporan serta turut memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan.

Melalui program ini, Bawaslu Katingan berupaya membangun kapasitas pengawas yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan publik dan hak masyarakat dalam Pemilu 2029.

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan