Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Katingan Perkuat Komitmen Kinerja melalui Penandatanganan IKU 2026

ketua Dan Anggota

Ketua Dan Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan kinerja kelembagaan yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

KASONGAN — Bawaslu Kabupaten Katingan memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan Pemilu melalui penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 di Media Center Bawaslu Kabupaten Katingan, Rabu (12/8/2026). Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap pelaksanaan tugas memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

IKU menjadi instrumen untuk memastikan program dan kegiatan Bawaslu memiliki target yang jelas dan dapat diukur. Bagi masyarakat, kinerja yang terukur diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa tugas pengawasan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat Ericktovia Kawung, mengatakan bahwa IKU tidak semata-mata menjadi dokumen administrasi kelembagaan, tetapi harus menjadi pedoman bagi jajaran dalam memberikan kinerja terbaik kepada masyarakat. “IKU ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang kita lakukan memiliki target yang jelas dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang semakin baik,” ujarnya.

Menurut Yosafat, keberhasilan kinerja Bawaslu tidak hanya dilihat dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari sejauh mana pelaksanaan tugas tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap indikator kinerja perlu dipahami dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Katingan.

Penguatan kinerja tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran Pemilu. Masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi, menyampaikan laporan atau dugaan pelanggaran, serta berpartisipasi dalam mengawasi proses demokrasi di wilayah Kabupaten Katingan.

Melalui target kinerja yang terukur, Bawaslu Kabupaten Katingan dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan tugas. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terus diperbaiki dan setiap kendala yang ditemukan dapat menjadi bahan perbaikan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Komitmen tersebut sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengawasan Pemilu. Bawaslu Kabupaten Katingan memandang masyarakat bukan hanya sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga proses demokrasi agar berlangsung jujur, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan IKU Tahun 2026 menjadi momentum bagi Bawaslu Kabupaten Katingan untuk menyatukan langkah dalam membangun kinerja yang lebih terukur, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan publik. Kinerja Bawaslu pada akhirnya bukan hanya tentang pencapaian angka dan target kelembagaan, tetapi tentang hadirnya pengawasan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta semakin kuatnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan