Usai Pilkada, Bawaslu Gelar Rakor
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Katingan - Usai pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Tanggal 27 November 2024, Bawaslu seluruh Indonesia mengikuti gelaran Rapat Koordinasi Nasional yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI, di Jakarta, mulai dari tanggal 13 hingga 15 Desember 2024.
Kegiatan Rakornas dengan agenda Evaluasi Pengawasan Partisipatif, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis, Bawaslu RI, La Bayoni, dihadiri oleh pejabat teras lainnya.
La Bayoni, mengatakan dalam sambutanya, kegiatan Rakornas ini sangat penting paska telah dilaksanakannya Hari Pemungutan Suara Tanggal 27 November 2024, perlu adanya evaluasi berkaitan dengan pengawasan partisipatif dan evaluasi hari pemungutan dan penghitungan suara.
”Kita (Bawaslu) telah melewati masa yang sangat penting dalam Pemilihan Serentak, yakni hari pemungutan suara dan hampir semua daerah sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil, terkecuali tiga Provinsi di daerah Papua, kondisi ini tentunya sangat melelahkan,” kata La Bayoni
La Bayoni, menyebutkan, hingga update terakhir di Mahkamah Konstitusi, sudah ada beberapa Provinsi, Kabupaten/Kota mengajukan Permohonan sengketa, diperlukan kesiapan Bawaslu menghadapi sengketa ini.
“Hingga pukul 14:00 kemarin, sudah ada 281 permohonan sengketa masuk ke MK dan ada 3 Provinsi masih belum menyelesaikan proses Rekapitulasi yakni di daerah Papua,” kata La Bayoni.
Terkait sengketa ini, La Bayoni menyebutkan, Bawaslu akan menyampaikan sebagai pihak yang memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi, untuk itu ia meminta Bawaslu provinsi, Kabupaten/kota memeprsiapan diri menghadapi gugatan di MK ini.
“Berkaitan dengan penyampaian jawaban permohonan dan keterangan di MK, diminta untuk melakukan persiapan-persiapan, diantaranya, menyiapkan hasil pengawasan tahapan, hasil penanganan pelanggaran dan hasil penyelesaian sengketa, sebagai bahan pemberian keterangan di MK,” kata La Bayoni, mengingatkan.
Penulis : Usman Sitepu
Editor : Novi Shintya