Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik di SKH Negeri 2, Bawaslu Katingan Perkuat Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

Usman Sitepu

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu beserta staf saat kunjungi SKH Negeri 2 Kasongan.

Kasongan – Bawaslu Kabupaten Katingan terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang setara, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan uji petik data pemilih di Sekolah Khusus (SKH) Negeri 2 Kasongan sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Selain memastikan akurasi data pemilih, Bawaslu juga mendorong Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas sebagai landasan hukum dalam mewujudkan daerah yang lebih inklusif dan ramah disabilitas.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Katingan bersama pihak sekolah melakukan pencocokan data peserta didik melalui aplikasi Cek DPT Online. Pengawasan difokuskan pada keterdaftaran peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sekaligus memastikan kesesuaian data kategori disabilitas dalam basis data kepemiluan.

Hasil uji petik menunjukkan sebagian peserta didik telah terdaftar sebagai pemilih, sementara sebagian lainnya belum tercantum dalam daftar pemilih. Bawaslu juga mengidentifikasi adanya peserta didik yang akan memasuki usia 17 tahun dalam beberapa tahun mendatang sehingga perlu menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih berikutnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, menegaskan bahwa pengawasan data pemilih bukan hanya berorientasi pada validitas data, tetapi juga memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak konstitusionalnya.

"Pengawasan yang kami lakukan tidak hanya memastikan data pemilih akurat, tetapi juga memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya. Penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi yang harus mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang setara," ujar Usman.

Menurut Usman, hasil uji petik di SKH Negeri 2 Kasongan juga memberikan gambaran mengenai berbagai kebutuhan penyandang disabilitas yang perlu menjadi perhatian bersama, tidak hanya dalam penyelenggaraan Pemilu tetapi juga dalam pembangunan daerah.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Katingan mendorong Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD untuk menyusun Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas. Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi dasar dalam menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk kesempatan memperoleh pekerjaan di instansi pemerintah maupun sektor swasta sesuai kompetensi yang dimiliki.

"Harapannya, Kabupaten Katingan semakin inklusif dan memberikan ruang yang setara bagi seluruh warganya," tambah Usman.

Sementara itu, Herwin Suprianto, Guru Ahli Muda SKH Negeri 2 Kasongan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Katingan. Menurutnya, kegiatan tersebut menunjukkan adanya perhatian nyata terhadap pemenuhan hak politik penyandang disabilitas.

"Kami mengapresiasi kehadiran Bawaslu yang secara langsung melakukan pengecekan data pemilih di sekolah kami. Kegiatan ini menunjukkan bahwa peserta didik penyandang disabilitas juga mendapat perhatian dalam proses demokrasi. Kami berharap koordinasi seperti ini terus berlanjut sehingga hak-hak peserta didik kami, baik sebagai warga negara maupun sebagai pemilih, dapat terpenuhi dengan baik," ungkap Herwin.

Herwin berharap perhatian terhadap penyandang disabilitas tidak berhenti pada aspek kepemiluan semata, tetapi juga diwujudkan melalui kebijakan daerah yang mendukung aksesibilitas layanan publik, kesempatan pendidikan, pelatihan, serta terbukanya peluang kerja yang setara bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Katingan.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Katingan berkomitmen menjaga akurasi data pemilih, melindungi hak konstitusional setiap warga negara, serta mendorong terwujudnya demokrasi yang inklusif. Kehadiran Perda tentang Penyandang Disabilitas diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hak-hak penyandang disabilitas, baik dalam kehidupan demokrasi maupun dalam pembangunan daerah secara menyeluruh.

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan