Lompat ke isi utama

Berita

TINGKATKAN PENGELOLAAN PPID, BAWASLU KALTENG LAKUKAN EVALUASI PENGELOLAAN PPID KABUPATEN/KOTA DI BAWASLU KATINGAN

TINGKATKAN PENGELOLAAN PPID, BAWASLU KALTENG LAKUKAN EVALUASI PENGELOLAAN PPID KABUPATEN/KOTA DI BAWASLU KATINGAN

Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan – Maksimalkan Layanan PPID, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah melakukan Evaluasi/Supervisi Pengelolaan PPID Kabupaten/Kota di Kantor Sekretariat Bawaslu Katingan (Kamis, 07/09/2023).

Evaluasi ini dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Nurhalina selaku Koordiv. Penanganan Pelanggaran, data dan Informasi. Turut hadir Kabag. Humas Datin Ramly beserta Staf yang membidangi Datin.

Nurhalina, menyampaikan PPID di Bawaslu Katingan sudah termasuk dalam kategori predikat informatif. Hanya saja kedepannya perlu ditingkatkan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik dalam memberikan informasi. Salah satu diantaranya mempersiapkan loket/ruangan PPID, serta kebutuhan-kebutuhan yang harus dipersiapkan dalam pelayanan informasi.

“Nanti akan diadakan penilaian Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi (KI) untuk Bawaslu Kabupaten/Kota dimana item penilaian meliputi website PPID dan sarana prasarana serta muatan informasi yang tersedia” pungkasnya.

Ramly menambahkan “PPID bukan hanya sekedar barisan program saja, tetapi merupakan sebuah prioritas dan komitmen bersama untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada publik dalam menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat sehingga dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas, terbuka dan terpercaya” ujarnya.

Evaluasi/Supervisi ini dilakukan guna untuk mengetahui apa saja kegiatan maupun hambatan pelaksanaan PPID selama ini, sehingga keterbukaan informasi dapat terlaksana dengan baik.