Tim Ahli/Tim Asistensi Bawaslu RI Divisi Penindakan Pelanggaran melakukan Supervisi Penindakan Pelanggaran ke Bawaslu Kabupaten Katingan
|
Kasongan – Tim Ahli/Tim Asistensi Bawaslu RI Asep beserta Subhan, Elbi dan Putra selaku Staf RI Divisi Penindakan Pelanggaran melakukan Supervisi Penindakan Pelanggaran ke Bawaslu Kabupaten Katingan (Senin, 14 oktober 2019).
Pada kesempatan tersebut Tim Asistensi Bawaslu RI didampingi oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Koordiv Penindakan Pelanggaran Edi Winarno, S.Hut.
Kunjungan serta supervisi Tim Asistensi beserta Staf Bawaslu RI ini diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat E. Kawung, SH., MH. Hadir juga Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan antara lain Anita Fransiska, S.Pd., M.Pd, serta sejumlah Staf Sekretariat.
Dalam Supervisi serta pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Katingan, Tim Asistensi Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI mengatakan, kunjungan yang dilakukan pihaknya itu adalah dalam rangka menjalankan tugas dari Bawaslu RI untuk melakukan Supervisi Penindakan Pelanggaran serta Penguatan Kesekretariatan di Bawaslu Kabupaten Katingan.