SUPERVISI PEMBINAAN PENGAWASAN PEMILU KE KECAMATAN KATINGAN KUALA
|
Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan – Untuk memastikan kesiapan panwaslucam dalam menghadapi pengawasan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan melakukan Supervisi ke Kecamatan Katingan Kuala(Sabtu, 16/09/2023).
Supervisi ini dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan Usman Sitepu selaku Koordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas beserta Staf.
Usman, menyampaikan untuk sementara arahan dri Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi untuk alat peraga sosialisasi belum dapat dikatakan APK karna bacalon belum ditetapkan oleh KPU sebagai Calon Tetap.
Di harapkan kepada jajaran untuk tdak ikut menurunkan APS karna belum memasuki tahapan kampanye. Jumlah TPS Katingan Kuala.
Terkait Tahapan DPTb adalah pemilih pindahan karena beberapa faktor bukan menambah pemilih yang belum terdaftar, pungkasnya.
Supervisi ini dilakukan untuk memberikan efek positif dalam menjaga hubungan yang kondusif dengan sekretariat dan staf, senantiasa menjalin komunikasi yang baik guna menghadapi tantangan kedepan tahapan pemilu yang semakin padat.
“ Kewajiban kami di Kabupaten melakukan pembinaan kepada Panwaslucam, ini semata-mata untuk memastikan kesiapan jajaran pengawas kami dibawah dalam menghadapai pemilu tahun 2024”kata Usman.
Mantan anggota KPU Kabupaten Katingan ini, menambahkan, Kelembagaan Bawaslu di masyarakat masih belum diketahui luas terkait tugas Bawaslu.
Ia berharap kepada kawan-kawan aktif menunjukkan diri bahwa kita ini Bawaslu pada kegiatan-kegiatan Desa atau Kecamatan dan di publikasi di sosial media.
“Setiap kegiatan pengawasan pemili yang kita lakukan harus dipublikasikan, melalui media sosial kita, masyarakat masih belum mengetahui secara luas apa itu tugas Bawaslu,” harapnya lagi.