Lompat ke isi utama

Berita

Siaran Pers Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

Siaran Pers

Siaran Pers Pengawasan PDPB Bawaslu Kabupaten Katingan Tahun 2025

Kasongan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan terus memastikan kualitas Data Pemilih yang akurat dan mutakhir sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu serta Pemilihan mendatang. Pada Triwulan II, III, dan IV Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Katingan melaksanakan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui metode uji petik/sampling, serta membuka partisipasi publik melalui Posko Pengaduan Hak Pilih. 

Pengawasan PDPB merupakan tugas berkelanjutan yang dilaksanakan untuk memastikan daftar pemilih tersusun dengan valid, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pada penyelenggaraan Pemilu berikutnya. Setelah melalui proses pengawasan intensif di Triwulan II, III, dan IV dengan penguatan pada verifikasi lapangan melalui uji petik. 

Setelah melaksanakan serangkaian tahapan pengawasan yang intensif sejak Triwulan II hingga Triwulan IV kini Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Katingan telah menyelesaikan periode Pengawasan PDPB Tahun 2025 dengan metode Uji Petik/Sampling. 

Pada Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Katingan melakukan Uji Petik/Sampling dengan data yang diperoleh dari koordinasi dengan Kelurahan/Desa se-Kabupaten Katingan dan Turun lapangan secara langsung. Data yang berhasil dihimpun oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Katingan selama Tahun 2025 sebanyak 68 sampel, yang terdiri dari: 


1. 11 Sample Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Meninggal
2. 53 Sample Data Pemilih Baru
3. 4 Sample Data Pindah Memilih  

Adapun pada saat Pleno Rekapitulasi Triwulan IV di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Katingan. KPU akan menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu sejumlah 2 Pemilih Baru serta 2 Pemilih TMS, begitupula dengan saran perbaikan dari Polres Katingan sejumlah 11 Pemilih Baru dan 6 Pemilih TMS pada periode Triwulan I tahun 2026 

Hasil uji petik oleh Bawaslu Kabupaten Katingan ini akan menjadi rekomendasi di Tahun 2026. Diharapkan data hasil pengawasan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Katingan demi memastikan Data Pemilih yang berkualitas, akurat, dan mutakhir. 

Humas Bawaslu Katingan