SEGERA DIBUKA PENDAFTARAN PANWASLU KELURAHAN/DESA PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024
|
Kasongan-Bawaslu Kabupaten Katingan, Mengawal Pemilihan Umum Serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Katingan terus melakukan berbagai persiapan, diantaranya merekrut Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Katingan.
Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa sesuai jadwal pembentukan tahapan pengumuman pendaftarannya dimulai sejak tanggal 9 sampai 13 Januari 2023 dan tahapan penerimaan berkas pendaftaran dimulai sejak tanggal 14 sampai 19 Januari 2023. Setiap Kelurahan/Desa dibutuhkan 1 orang Panwaslu Kelurahan/Desa, jadi untuk Kabupaten Katingan, total yang dibutuhkan adalah 161 orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat Ericktovia Kawung, SH., MH mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Katingan yang ingin berpartisipasi mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mendaftarkan diri di Kantor Panwaslu Kecamatan masing-masing. Sesuai Pedoman Bawaslu RI bahwa Panwaslu Kelurahan/Desa harus sudah terbentuk dan dilantik pada tanggal 5-6 Februari 2023 mendatang.
Untuk pengambilan formulir pendaftaran atau untuk melihat persyaratan bisa langsung datang ke Kantor Panwaslu Kecamatan atau bisa juga kunjungi laman Website dan Media Sosial Bawaslu Kabupaten Katingan lihat serta akun Media Sosial Panwaslu Kecamatan di Wilayah masing-masing.
Adapun tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa diantaranya adalah mengawasi seluruh tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di tingkat Kelurahan/Desa seperti pemuktahiran daftar pemilih, penetapan daftar pemilih, kampanye, pungut hitung dan rekapitulasi di TPS, pengumuman hasil pungut hitung dari TPS di kantor PPS, pendistribusian logistik dan pemantauan pergerakan surat suara dari TPS ke PPK.