Satriadi : Jangan Ragu Tindak Pelanggaran Pilkada
|
Palangka Raya, Bawaslu Kabupaten Katingan - Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, meminta jajaran pengawasanya mulai dari Bawaslu Kabupaten/Kota, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk tidak ragu-ragu menindak terhadap pelanggran dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.
Permintaan Satriadi ini, ia sampaikan belum lama ini dalam Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Palangka Raya.
“Jangan ragu untuk mengawasi, jangan ragu untuk melakukan pencegahan, dan juga jangan ragu untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang terjadi, Awasi, Cegah, Tindak,” pinta Satriadi, dalam arahannya.
Hadir dalam Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini, Ketua/Anggota Bawaslu, Koordinator Sekretariat, Bawaslu Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah dan Ketua/Anggota Panwaslucam dan Kepala Sekretaria Panwaslucam Se- Provinsi Kalimantan Tengah.
Satriadi juga mengingatkan jajarannya, untuk tidak lupa lakukan pengawasan di wilayah masing-masing, dengan mengunakan alat kerja pengawasan dan tuangkan kedalam Form A pengawasan, serta meminta pastikan seluruh jajaran Pengawas Kelurahan/Desa melakuan cara pengawasan yang sama.
Satriadi yang juga mantan Wartawan ini, meminta semua jajaran pengawas Pemilihan berpegang teguh menjaga integritas dan netralitas, serta tidak ragu-ragu dalam penegakan keadilan Pemilu.
"Kapan kita tidak netral, Hanya saat masuk ke bilik suara saat 27 November 2024 untuk memberikan hak suaranya. Keluar dari bilik suara (TPS) sudah harus berlaku netral lagi, saya meminta kepada jajaran Pengawas untuk tidak 'pandang bulu' dalam menegakkan keadilan Pemilu,” kata Satriadi kembali mengingatkan.
Bawaslu, lanjutnya, bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan, kewenangan oleh peraturan perundangan untuk melaksanakan fungsi-fungsi pengawasan.
“Saudara-saudara semua sudah tahu dan paham yang mana yang dlarang, yang mana yang tidak boleh, serta apa yang harus dilakukan, oleh sebab itu jangan ragu, jangan takut, gunakan kewenangan tersebut untuk mewujudkan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia, serta Jujur dan Adil,” tegas Satriadi.
Penulis : Usman Sitepu
Editor : Novi Shintya