Rekrutmen Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tahun 2021
|
Mari Bergabung :
SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) sebagai wadah untuk Bawaslu mengajak/melibatkan masyarakat, anak muda dan semua pihak untuk terlibat dlm program pengawasan partisipatif.
Terdapat 304 Kabupaten/Kota yang menjadi daerah rekrutmen peserta yang secara selektif dapat mengikuti pendidikan ini dari tingkat Dasar, Menengah dan Lanjut yang akan dilaksanakan pada Juni - Oktober 2021.
Segera daftarkan diri anda, karena quota untuk Kabupaten Katingan terbatas.
SYARAT PENDAFTARAN SKPP 2021 :
| 1. | Usia minimal 20 tahun maksimal 30 tahun. |
| 2. | Pendidikan minimal SMA atau sederajat. |
| 3. | Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas. |
| 4. | Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik. |
| 5. | Belum pernah mengikuti SKPP secara luar jaringan. |
| 6. | Belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu/pemilihan adhoc. |
| 7. | Belum pernah atau sedang menjadi staf di lingkungan penyelenggara Pemilu. |
| 8. | Tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu. |
| 9. | Mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja). |
| 10. | Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai. |
| 11. | Tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum. |
| 12. | Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas dari Narkoba. |
| 13. | Afirmasi pendaftar bagi perempuan, disabilitas dan kelompok rentan. |
| 14. | Beralamat dan/atau berdomisili di Kabupaten/Kota berikut ini: Daftar Kab/Kota. |
| 15. | Melakukan pendaftaran online di skpp.bawaslu.go.id/registrasi. |
Untuk lebih lengkapnya, silakan lihat Daerah, Syarat, Ketentuan dan Daftar dengan meluncur ke tautan ini: