Lompat ke isi utama

Berita

Permohonan Sengketa MK Bawaslu Siapkan Keterangan Tertulis

totok

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, saat membuka kegiatan Rakornas

Jakarta, Bawaslu Kabupaten Katingan - Bawaslu seluruh Indonesia tengah melakukan persiapan untuk penyusunan Keterangan Tertulis di Mahkamah Konstitusi (MK) usai pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Bawaslu RI meminta agar Keterangan di MK disampaikan dengan baik.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi, Kamis (19/12),  saat acara Rakornas Penyelesaian Sengketa Serta Persiapan Penyusunan dan  Pemberian Keterangan Tertulis, di Hotel Milenium, Jakarta.

Kordiv Penanganan Pelanggaran RI ini, mengingatkan kepada seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota, pemberian Keterangan Tertulis nanti di MK nanti, dipersiapkan disampaikan dengan penuh tanggung jawaab dan menjaga Integritas.
Puadi juga mengingatkan, Keterangan Tertulis untuk dapat disajikan peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, posisi Bawaslu harus netral.
“Kedudukan Bawaslu sangat penting  sebagai pemberi keterangan di MK harus netral, jelaskan fakta berupa penanganan pelanggaran berupa temuan, laporan atau penyelesaian sengketa bila ada, jangan lakukan manipulasi data, “ kata Puadi, mengingatkan.

Ditempat sama, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono,  saat membuka kegiatan Rakornas ini, mengatakan, meminta jajarannya dalam memberikan keterangan tertulis  nanti dapat menuangkan narasi-narasi sesuai fakta dan data laporan.
“Rakornas ini sangat penting, silahkan fokus pada pembuatan keterangan, narasi yang disusus dibuktikan dengan fakta dan data pengawasan yang sudah Bawaslu lakukan,” kata Totok Hariyono.

Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, terpisah, menyebutkan hingga Tanggal 20 Desember 2024, dari laman MK, sedikitnya ada 310 Permohonan Sengketa yang masuk ke MK, dengan rincian Gubernur 21 Permohonan, Walikota 49 Permohonan dan  Bupati 240 Permohonan, termasuk Kabupaten Katingan, ada permohonan dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan Nomor Urut 1.
“Rakornas ini sangat membantu kami (Bawaslu) mempersiapkan Keterangan Tertulis di MK nanti, sampai saat ini bila melihat Website MK,  Katingan ada Permohonan Sengketa yakni dari Paslon Nomor Urut 1, Sakariyas-Endang Susilawatie,” katanya.

Penulis : Usman Sitepu

Editor : Novi Shintya