PENGUMUMAN PANWASLU KECAMATAN TERPILIH SE-KABUPATEN KATINGAN
|
Kasongan – Bawaslu Kabupaten Katingan, Pada hari ini (26/10/2022) adalah Jadwal Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Katingan melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 24 bulan Oktober tahun 2022 pukul 08.00 WIB maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Katingan hari ini tanggal 26 Oktober tahun 2022 Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan Terpilih
(Dapat dilihat di sini)
Panwaslu Kecamatan Terpilih dinilai berdasarkan Penggabungan Nilai 40% Nilai Tes Tertulis dan 60% Nilai Tes Wawancara.
Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih se-Kabupaten Katingan telah diunggah melalui website serta akun-akun sosial media lainnya seperti Facebook, Instagram dan Twitter Bawaslu Kabupaten Katingan.
Panwaslu Kecamatan yang Terpilih akan mengikuti Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Se-Kabupaten Katingan dilaksanakan pada Hari / Tanggal : Sabtu, 29 Oktober 2022, Pukul : 09.00 WIB - Selesai
Catatan Menggunakan Pakaian :
- Laki-laki : Atasan berwarna putih, bawahan celana hitam menggunakan jas, dasi dan peci, serta bersepatu.
- Perempuan : Kebaya Nasional
Bagi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih, wajib melengkapi persyaratan antara lain :
*Surat Keterangan Rohani/Kejiwaan dan Bebas Dari Penyalahgunaan Narkotika dari Rumah Sakit Pemerintah, yang dapat disampaikan paling lambat 28 Oktober 2022 (sebelum pelantikan)
Selamat untuk Panwaslu Kecamatan yang Terpilih se-Kabupaten Katingan, semangat untuk mengawasi Demokrasi Pemilu Serentak 2024.