PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS(ONLINE) CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN SE-KABUPATEN KATINGAN
|
Kasongan – Bawaslu Kabupaten Katingan, Pada hari ini (18/10/2022) adalah Jadwal Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis sebagai berikut :
Nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang lulus seleksi tes tertulis
(Dapat dilihat di sini)
Nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis wajib mengikuti seleksi Tes Wawancara.
Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kabupaten Katingan telah diunggah melalui website serta akun-akun sosial media lainnya seperti Facebook, Instagram dan Twitter Bawaslu Kabupaten Katingan.
Tes Tertulis Online Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Katingan sudah dilaksanakan di Aula BKPSDM Kabupaten Katingan Pukul 08-00 WIB s/d 14.30 WIB sesuai dengan pembagian sesinya.
Pelaksanaan Tes Tertulis Online berjumlah 118 peserta dengan catatan 40 peserta yang tidak hadir (L=31, P=9), jadi total Peserta yang hadir berjumlah 78 orang.
Setelah pengumuman Hasil Tes Tertulis, nantinya peserta akan melaksanakan tes wawancara di Ruang Rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Katingan Jl. MT Haryono (Komplek Perkantoran) Kereng Humbang.
Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu kecamatan akan dimulai pada tanggal 19-20 Oktober 2022, dan tes wawancara nanti akan dibagi dalam beberapa sesi. Diharapkan peserta yang lolos Tes Tertulis membaca pengumuman dengan cermat dan dapat hadir sesuai dengan jadwal tahapan selanjutnya yang telah ditentukan.
Setelah adanya pengumuman hasil tes tertulis, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukkan terhadap Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dengan cara mengisi formulir yang dapat diunduh pada website https://katingan.bawaslu.go.id/ dan bisa juga download file dibawah ini, kemudian disampaikan kepada Tim Pokja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kabupaten Katingan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Katingan Jl. Soetoyo S Kereng Humbang Kasongan Lama mulai tanggal 12 Oktober s.d 18 Oktober 2022.
(FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT)