PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN SE-KABUPATEN KATINGAN
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus tes tertulis :
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Katingan Jl. Soetoyo S Kereng Humbang Kasongan Lama, No. Telp : 081254562984 (a/n Novi Shintya)/ 085392222654 (a/n Fettri Wulandari) paling lambat tanggal 17 Mei 2024.