Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu 2024 Bawaslu Katingan Tangani Satu Sengketa

sabri

Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan - Selama Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Katingan menangani 1 (satu) penyelesaian sengketa proses yang telah dilaporkan oleh partai politik.

Demikian hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Muhammad Sabri, belum lama ini di Kasongan.

“Selama Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Katingan menangani hanya satu permohonan sengketa yang diajukan oleh Partai Demokrat,” kata Sabri.

Disebutkan Sabri, Partai Demokrat mengajukan permohonan sengketa terhadap KPU Kabupaten Katingan karena merasa dirugikan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan KPU tentang penetapan Daftar Calon Tetap Calon Anggota DPRD Kabupaten Katingan.

“Demokrat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa karena merasa dirugikan akibat putusan KPU Kabupaten Katingan, salah satu Calon dinyatakan tidak memenuhi syarat,”kata Sabri.

Ditambahkan Sabri penyelesaian sengketa proses sudah berjalan dengan baik dengan menghadirkan para pihak pelapor dan terlapor, dalam hal ini Partai Demokrat dan KPU Kabupaten Katingan. 

Sabri menyebutkan putusan hasil dari penyelesaian sengketa diputuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. 

“Kami telah melakukan persidangan secara maksimal melalui tahapan mediasi dan adjudikasi. Diharapkan masing-masing pihak dapat menerima putusan tersebut,” ungkap Sabri.

Penulis : Susanti

Editor : Novi Shintya