Non Tahapan Pemilu Tugas Bawaslu Tidak Berhenti
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Katingan - Setelah pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 usai, tugas Bawaslu tidak lantas berhenti, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota harus tetap melalukan kegiatan pada non tahapan Pemilu.
Penegasan ini disampaikan oleh Staf Ahli Bawaslu RI, Zainal, kemarin, dihadapan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara, saat penyampaian Buku Laporan Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Badan Adhoc dan Pelatihan Saksi, di ruang Media Center, Bawaslu RI.
"Memasuki bulan April, bisa dipastikan tidak ada lagi tahapan kepemiluan, namun demikian tugas kita tidak berhenti, harus ada inovasi kegiatan Bawaslu di non tahapan Pemilu nanti," kata Zainal.
Kegiatan yang bisa dilaksanakan Bawaslu, sambungnya, seperti kegiatan penguatan dan pendidikan politik kepada masyarakat yang bisa mengggandeng pihak luar.
Ia berharap Bawaslu tidak lagi mengandalkan anggaran internal, namun bisa menggandeng pihak lain untuk bekerja sama.
"Kegiatan kajian tematik dalam kantor internal maupun eksternal,, bisa juga melakukan penyuluhan pendidikan politik seperti menjadi pembina upacara di hari Senin di sekolah-sekolah, " kata Zainal.
Zulkifli, memastikan kegiatan-kegiatan oleh Bawaslu RI, memasuki bulan April nantinya akan semakin dibatasi, pihaknya akan memperbanyak rapat koordinasi melalui via virtual.
"Kegiatan kita untuk tatap muka kedepan akan semakin dibatasi, terakhir kemungkinan ada kegiatan Bawaslu Award, akan banyak pertemuan melalui virtual. Walaupun ada keterbatasan anggaran, saya meminta setiap kegiatan sekecil apapun oleh Bawaslu untuk tetap terus dipublikasikan ke masyarakat," pintanya.
Saat penyerahan laporan dari Bawaslu Kalimantan Tengah, dipimpin langsung oleh Ketua Satriadi dan Kordiv SDM, Benny Setia. Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, hadir dalam kegiatan ini.
Penulis : Usman Sitepu
Editor : Novi Shintya