MENGANGKAT TEMA : MERAWAT DEMOKRASI DENGAN MELAWAN POLITIK IDENTITAS DAN MENJAGA NETRALITAS ASN, BAWASLU KATINGAN LAKSANAKAN SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF TAHUN 2022
|
Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan menggelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2022 dengan mengangkat Tema : “Merawat Demokrasi Dengan Melawan Politik Identitas dan Menjaga Netralitas ASN” di Nowela Café (Jumat, 12 Agustus 2022).
Sosialisasi ini diikuti oleh Peserta dari Perwakilan Forkopimda dan Tokoh Agama Kabupaten Katingan.
Kegiatan ini juga dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas, SE. Pembukaan Kegiatan ini diisi dengan sambutan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Katingan Irwanto, S.Si, Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat Ericktovia Kawung, SH., MH, dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Siti Wahidah, S.Ag., M.M.
Dalam Sambutannya Bupati Katingan mendukung kegiatan sosialisasi ini dan mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan ini serta menghimbau agar Netralitas ASN saat Pemilu mendatang dengan tidak turut terlibat dalam politik. Saya berterimakasih kepada Bawaslu yang telah merawat demokrasi dengan melawan politik identitas dan menjaga netralitas ASN khususnya di Katingan ini, ” ungkap Sakariyas. Beliau juga menambahkan perlu adanya keseimbangan antara Bawaslu, KPU dan Pemerintah Daerah agar Pemilu 2024 kedepan terlaksana dengan baik tentunya dengan komunikasi yang baik pula.
Selanjutnya dilanjutkan dengan Sambutan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, beliau menyampaikan mengapa kegiatan kali ini mengangkat Tema : Merawat Demokrasi dengan Melawan Politik Identitas dan Menjaga Netralitas ASN, Karena berangkat dari pemilu-pemilu sebelumnya, bahwa secara nasional isu politik identitas sangat masiv dan dianggap senjata paling ampuh untuk menjatuhkan rival politik. Begitupula halnya mengenai Netralitas ASN, meski secara nasional trennya meningkat, tapi tidak demikian untuk Kabupaten Katingan, akan tetapi walaupun kondisinya demikian, tetap penting bagi kita untuk terus mewaspadainya. Dalam sambutannya, Ia menegaskan bahwa ASN jangan salah kaprah dengan ketatnya aturan mengenai netralitas ASN, aturan tersebut tidak menghilangkan hak konstitusi ASN sebagai warga negara yang tetap memiliki hak untuk dipilih dan memilih serta diberikan hak untuk mengetahui visi misi, program dan mengenal sosok calon pemimpinnya, hanya saja pelaksanaan hak-hak tersebut harus dilaksanakan sesuai rambu-rambu yang telah diatur. Dan perlu diketahui bahwa, Bawaslu dalam hal ini hanya melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagaimana amanat UU 7 tahun 2017. Tutupnya.

Hj. Siti Wahidah, S.Ag., MM juga menyampaikan dalam sambutannya menghimbau untuk masyarakat ikut berkontribusi melakukan Pengawasan mandiri agar dapat melaksanakan Demokrasi yang lebih baik kualitasnya kedepan, dan mari bersama-sama melalui Tahapan Pemilu Serentak 2024.

Selain itu Narasumber yang menyampaikan materi adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang, S.Sos, M.A.P, Ketua FKUB Kabupaten Katingan Edy Rahmad Sosiawan dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Siti Wahidah, S.Ag., M.M.
Kegiatan ini diharapkan menjadi perpanjangan lidah Bawaslu menyampaikan untuk masyarakat tentang politik identitas yang seperti apa yang dilarang, serta memberikan pendidikan edukasi yang baik kepada masyarakat.
.jpeg)