Masa Tenang Bawaslu Lakukan Patroli Pengawasan
|
Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan - Dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran pemilihan di masa tenang, Bawaslu Kabupaten Katingan melakukan Patroli Pengawasan jelang Hari Pemungutan Suara Tanggal 27 November 2024.
Demikian hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, kemarin di Kasongan.
“Sesuai Intruksi Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2023, kita (Bawaslu) diintruksikan untuk melakukan pengawasan masa tenang jelang hari pemungutan suara di Pemilihan Serentak Tahun 2024,” Kata Usman.
Usman menyebutkan, kegiatan Patroli secara simbolis dimulai dengan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye di tanggal 24 November 2024, Bersama KPU Kabupaten Katingan dan Pemerintah Daerah setempat dan TNI/Polri.
“Fokus Patroli Pengawasan yang dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktifitas kampanye oleh Pasangan Calon atau Tim Kampanye di masa tenang, untuk itu APK yang masih terpasang kita bersihkan,” kata usman.
Fokus lainnya, sebut usman, untuk pengawasan terutama adanya kemungkinan kegiatan politik uang dan aktifitas lainnya yang melanggar ketentuan di masa tenang.
Semua jajaran bawaslu, sambung Usman, melakukan kegiatan Patroli Pengawasan ini, mulai dari Ketua dan Anggota Bawaslu Katingan Bersama anggota Sentra Gakkumdu hingga malam hari di Tanggal 26 November 2024. Demikian juga jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan dan desa melakukan hal yang sama.
“Patroli Pengawasan ini, tidak hanya kita lakukan di Bawaslu Kabupaten saja, tapi juga jajaran kita di kecamatan Panwaslucam dan desa PKD melakukan hal sama,” kata Usman.