Lompat ke isi utama

Berita

Laporan Pencegahan Diterima Bawaslu

Pengantaran Laporan

Foto bersama setelah penyampaian Laporan

Jakarta, Bawaslu Kabupaten Katingan, Laporan Pencegahan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga (P2H) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Katingan telah disampaikan kepada Bawaslu Republik Indonesia, kemarin di Jakarta.

Penyerahan laporan P2H ini disampaikan langsung oleh Kordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu.

Laporan P2H ini diterima langsung oleh 2 (dua) Staf Ahli (TA) Bawaslu RI, yakni Ahmad Thochir dan Ijie Jaelani, diterima di lantai 5, Kantor Bawaslu RI.

Penyerahan laporan Bawaslu Kabupaten Katingan ini bersamaan dengan Kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Tengah yang penyerahannya didampingi langsung  oleh Kordiv P2H, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Wahidah.

lap2

Siti Wahidah, sempat menyampaikan bahwa seluruh Bawaslu Kabupaten/kota di Kalimantan Tengah telah melaksanakan upaya pencegahan, Parmas dan Humas dengan baik dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pihaknya mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan yang telah diberikan Bawaslu RI, kepada pihaknya.

"Upaya-upaya pencegahan sudah kami laksanakan, walaupun masih ada menyisakan berbagai persolan. Di Kalteng masih ada 8 Kabupaten/Kota kini menjalani sengketa di Mahkamah Konstitusi," kata Wahidah.

Tenaga Ahli, Ahmad Thochir, mengucapkan selamat kepada Bawaslu Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan upaya pencegahan di Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan baik.

Pihaknya berharap upaya pencegahan, partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu, terus ditingkatkan, pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Penulis : Usman Sitepu

Editor : Novi Shintya