KPU Serahkan Laporan Pemilu 2024 ke Bawaslu
|
Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menyerahkan laporan hasil penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan, Senin (11/08/2025).
Penyerahan laporan ini menandai langkah penting dalam proses evaluasi dan pengawasan pemilu.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU, Wahyuni kepada Ketua Bawaslu, Yosafat, disaksikan oleh para Anggota KPU dan Bawaslu.
"Laporan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan transparan," kata Wahyuni. Ia menambahkan bahwa laporan ini disusun berdasarkan data dan fakta yang dihimpun selama proses pemilu berlangsung.
Yos sapaan akrabnya menyambut baik penyerahan laporan ini dan menyatakan bahwa Bawaslu akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap laporan tersebut.
"Kami akan menganalisis laporan ini secara detail untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Laporan Pemilu 2024 ini mencakup hasil penghitungan suara, data pemilih, serta dokumentasi proses pemilu dari tingkat pusat hingga daerah. Dokumen ini juga mencakup informasi tentang tahapan pemilu, termasuk kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara.
Dengan penyerahan laporan ini, KPU dan Bawaslu semakin memperkuat sinergi dalam menjaga integritas dan kualitas pemilu di Indonesia. Bawaslu akan menggunakan laporan ini sebagai bahan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses pemilu.
Penyerahan laporan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
KPU dan Bawaslu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan lancar.
Penulis dan Editor : Novi Shintya