Lompat ke isi utama

Berita

Komisioner Bawaslu Kabupaten Katingan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

Komisioner Bawaslu Kabupaten Katingan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

 

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan mulai pada hari Sabtu, 4-7 Mei 2019 di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangkaraya.

 

Sesuai jadwal dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah, hari pertama dijadwalkan 5 Kabupaten yaitu Kabupaten Kapuas, Barito Utara, Barito Selatan, Katingan dan Seruyan. Mulai pukul 08.45 WIB masing-masing Kabupaten menyampaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara. Karena adanya perubahan jadwal, Kabupaten Katingan yang awalnya melakukan presentasi hari pertama pada pukul 09.00 WIB diundur di hari kedua(5/5/2019).

Pada hari kedua, Kabupaten Katingan mendapat giliran menyampaikan Presentasi Penghitungan Perolehan Suara pukul 21.00 WIB dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi, dan presentasi disampaikan langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Katingan. Pada penyampaian Presentasi atau Hasil Rekapitulasi Kab. Katingan terdapat koreksi pada surat suara PRESIDEN dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD PROV. Koreksi tersebut adalah pada data jumlah pemilih di DPK. Karena hanya ada sedikit koreksi, maka presentasi selesai pada pukul 21.45 WIB.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Katingan didampingi oleh 2 staf Teknis, memastikan proses Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu 2019 berjalan dengan lancar sesuai dengan data yang sudah dimiliki Bawaslu Kabupaten Katingan.