Lompat ke isi utama

Berita

KOMISI I DPRD KABUPATEN BARITO KUALA KUNJUNGI BAWASLU KATINGAN

KOMISI I DPRD KABUPATEN BARITO KUALA KUNJUNGI BAWASLU  KATINGAN

Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan – Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Barito Kuala melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Katingan(Jumat, 22/09/2023). Kunjungan kali ini dalam rangka Studi Komparatif tentang Aplikasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024.

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Kuala, Basuki. Ikut dalam rombongan, Sekretaris Komisi I DPRD, Anggota DPRD, dan Pendamping DPRD Kabupaten Barito Kuala. Kunjungan disambut langsung dengan baik oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan.

Pada kesempatan tersebut Basuki (Ketua Komisi I DPRD Kab. Barito Kuala) menyampaikan mengenai maksud dan tujuan kunjungan kerja, yaitu mengetahui apa saja Aplikasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 yang digunakan oleh Bawaslu.

Usman Sitepu selaku Koordiv. Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, menyampaikan materi Aplikasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 yaitu berupa Aplikasi SIPS, Jarimu Awasi Pemilu, Sigap Lapor dan JDIH.

“Aplikasi-aplikasi ini adalah aplikasi yang sudah digunakan dan diberikan oleh Bawaslu RI untuk Bawaslu. Aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif ini dibuat sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif” katanya.

Ketua Bawaslu Katingan, menambahkan, semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, begitu pula politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Batola, kami berharap pemilu kali ini bisa berjalan dengan aman dan damai,” harapnya.