Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Mengingatkan Jajarannya Untuk Bekerja Sesuai Dengan Peraturan

Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Mengingatkan Jajarannya Untuk Bekerja Sesuai Dengan Peraturan

Kasongan - Peningkatan Kapasitas, Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat Ericktovia Kawung, SH., MH mengingatkan jajarannya untuk bekerja sesuai dengan peraturan. “Saya ingatkan kepada Panwascam dan PKD se Kabupaten Katingan agar melakukan pengawasan tahapan coklit sesuai prosedur dan tata laksana yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan,” ujar Yos saat memimpin Rapat Kerja Teknis Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Lanjutan Tahun 2020 di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Katingan, Selasa (14/7/2020).

Rakernis ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengawas dari tingkat kecamatan hingga pengawas di tingkat kelurahan/desa se Kabupaten Katingan.

Lebih jauh Yos mengingatkan terkait urgensi data pemilih dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. “Ada dua hal yang menjadi urgensi pemutakhiran data pemilih perlu kita perhatikan bersama. Yakni pertama akurasi data pemilih ini berkaitan dengan pemenuhan hak konstitusional warga negara, Kedua akurasi data pemilih ini juga menyangkut ketersediaan logistik atau kertas suara sehingga tidak ada permasalahan yang terkait logistik pemilihan di kemudian hari,” ungkapnya.

Yos juga mengintruksikan kepada jajaran Pengawas Kecamatan dan Pangawas Kelurahan/ Desa (PKD) untuk memastikan petugas PPDP bekerja sesuai prosedur dan tata laksana yang ada dan tidak ada PPDP yang berafiliasi dengan kekuatan politik tertentu. “Saya intruksikan kepada jajaran untuk memastikan PPDP bekerja sesuai aturan dan PPDP adalah petugas yang independen dan tidak berpihak,” pungkasnya.

Terakhir Yos mengingatkan seluruh jajarannya agar memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan covid-19 baik saat PPDP melaksanakan tugas maupun saat Pengawas melaksanakan pengawasan, karena kewajiban tersebut sudah diatur dalam PKPU Nomor 6 tahun 2020, tutupnya.