Lompat ke isi utama

Berita

Katingan Sampaikan Laporan Pencegahan ke Bawaslu RI

Pengantaran Laporan

Penyerahan Laporan Akhir Pengawasan Oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Usman Sitepu, didampingi oleh Kordiv P2H, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Wahidah

Jakarta, Bawaslu Kabulaten Katingan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan menyampaikan laporan pelaksanaan pencegahan pengawasan pemilu kepada Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (19/12). Penyerahan laporan berlangsung di Sekretariat Bawaslu RI, Jakarta.

Laporan tersebut diserahkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Usman Sitepu, didampingi oleh Kordiv P2H, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Wahidah.

Laporan Pencegahan ini, diterima langsung oleh Staf  Pengawasan Bawaslu RI. Selain Bawaslu Katinagan, bersamaan sejumlah kabupaten lainnya, di Kalimantan Tengah, yakni Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Selatan, Gunung Mas, Seruyan dan Pulang Pisau.

"Bawaslu Kabupaten Katingan telah menyampaikan laporan pencegahan menindaklanjuti edaran Bawaslu RI selama tahun anggaran 2025," kata Usman

Usman Sitepu menjelaskan bahwa laporan pencegahan memuat berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan Bawaslu Katingan, mulai dari sosialisasi pengawasan partisipatif, koordinasi dengan pemangku kepentingan  lainnya, terutama pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

"Di luar tahapan Pemilu, Bawaslu sesuai amanat UU Pemilu punya kewajiban melakukan pengawasan PDPB yang dilakukan oleh KPU, dalam laporan pencegahan ini menjadi laporan utama," kata Usman lagi.

Menurutnya, pencegahan merupakan langkah strategis dalam meminimalkan terjadinya pelanggaran pemilu. Upaya pencegahan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.

Bawaslu RI menerima laporan tersebut sebagai bahan evaluasi dan penguatan kebijakan pengawasan pemilu secara nasional. Laporan dari Bawaslu kabupaten/kota dinilai penting dalam menyusun strategi pencegahan yang lebih efektif ke depan.

Bawaslu Katingan berharap, melalui penguatan fungsi pencegahan dan sinergi dengan berbagai pihak, pelaksanaan pemilu di Kabupaten Katingan dapat berlangsung sesuai dengan prinsip jujur, adil, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan