Lompat ke isi utama

Berita

Katingan Awasi 18 Kampanye Tatap Muka

Katingan Awasi 18 Kampanye Tatap Muka

Kasongan - Bawaslu Kabupaten Katingan, Memasuki 36 hari masa kampaanye Pemilu 2024, Selasa (2/10)  di Kabupaten Katingan, ada 18 kegiatan kampanye yang telah diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Katingan. Pengawasan dilakukan langsung oleh Panwas di tingkat kecamatan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, menyampaikan bahwa kegiatan kampanye oleh peserta pemilu, berdasarkan laporan yang terima, kegiatan kampanye yang lakukan dengan medote Tatap Muka.

Kordiv Hukum, Penvegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini merinci, 18 kegiatan kampanye tersebut tersebar di Kecamatan Katingan Hilir Kecamatan Katingan Kuala, Kecamatan Kamipang dan Kecamatan Katingan Tengah. Sementara kecamatan lainnya, belum ada kegiatan kampanye.

Mantan anggota KPU Kabupaten Katingan ini, menegaskan setiap kegiatan kampanye yang dilaksanakan semuanya harus dilengkapi STTP dari kepolisian, yakni Polres Katingan. Tidak semua STTP yang dikeluarkan oleh Polres, dilaksanakan kegiatan kampanye oleh peserta pemilu. “Sampai saai ini baru 18 kegiatan kampanye dengan metode tatap muka oleh peserta pemilu dan dilaksanakan baru di 4 kecamatan, yakni Katingan Hilir, Katingan Kuala, Kamipang dan Katingan Tengah,” kata Usman.

Usman memastikan, semua kegiatan kampanye yang dilaksanakan tidak ada pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu, ia memastikan juga semua kegiatan kampanye selalu diawasi oleh pihaknya secara berjenjang.
“Setiap STTP yang masuk kita intruksikan kepada pengawas kita di lapangan, kecamatan dan desa untuk mengawasi serta kita selalu ingatkan agar peserta pemilu tidak melakukan pelanggaran kampanye, kata Usman. Usman juga mengingatkan, kepada peserta pemilu terutama partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten Katingan, untuk mentaati aturan larangan dalam kampanye demikian juga untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK) tidak dipasang di tempat yang dilarang.

“Pantauan kita ada beberapa APK yang dipasang di tempat yang dilarang, seperti pohon, kita selalu minta dan memebrikan imbauan agar pemasangan APK di tempat yang dilarang untuk dipindahkan,” kata Usman mengingatkan, seraya berharap pelaksanakan kampanye yang tersisa dapat berjalan kondusif.