Jelang Penetapan DPT Bawaslu Gelar RDK
|
Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan - Jelang Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak tahun 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimanan Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Katingan, Rabu (18/9) Bawaslu Katingan menggelar Rapat Dalam Kantor.
RDK dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Koordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Usman Sitepu, dan dihadiri oleh Ketua, Anggota Kordiv HP2H dan Staf Panwaslucam Se- Kabupaten Katingan. Dalam RDK kali ini Bawaslu Katingan juga mengundang KPU Kabupaten Katingan yang dihadiri oleh Habibi Mubarak.
Usman, dalam arahannya, mengatakan, bahwa kegiatan RDK ini sangat penting untuk mengkonsolidasikan sejumlah hasil pengawasan selama kurun waktu tahapan pengumuman Daftar Pemilh Sementara (DPS) sampai dengan pengawasan pada Pleno Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan oleh Panwaslucam di tingkat PPK.
“Sesuai informasi yang kita dapatkan, KPU akan menetapkan DPT Tanggal 21 September, untuk itu kami (Bawaslu), merasa perlu melaksanakan RDK ini, untuk mengkonsolidasikan semua hasil pengawasan, selama tahapan penyusunan Daftar Pemilih oleh kawan-kawan Panwaslucam,” kata Usman.
Bawaslu, sambung Usman, ingin memastikan seluruh saran perbaikan yang sudah dikeluarkan secara tertulis kepada KPU Kabupaten Katingan dan jajarannya, bisa dipastikan telah ditindaklanjuti agar DPT yang akan ditetapkan nantinya lebih Akurat, Komprehenshif dan mutakhir.
Usman juga mengingatkan jajarannya, agar disiapkan semua dokumen saran berbaikan yang telah disampaikan kepada PPK agar dapat dikawal dapat ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Katingan.
“Kita ingin semua saran perbaikan yang sudah kita sampaikan, semua itu dapat ditindaklanjuti oleh KPU, semua dokumen data dukung silahkan untuk dipersiapkan dan dirapikan serta chek kembali apakah sudah ditindaklanjuti oleh KPU atau belum,” kata Usman.
Usman juga menekankan, bila masih ada hasil Patroli Kawal Hak Pilih yang dilakukan oleh jajarannya masih ada temuan, ada pemilih yang belum terdaftar untuk menyampaikan kepada pihaknya untuk disampaikan saran perbaikan tambahan kepada KPU Kabupaten Katingan.
“Silahkan bila masih ada data pengawasan panwaslucam, diluar saran perbaikan yang sebelumnya sudah disampaikan kepada PPK dan ternyata masih ada pemilih TMS dan Pemilih Baru, sampaikan ke kami, siapkan data dukungnya yang lengkap, kita akan sampaikan saran perbaikannya, kebali kepada KPU,” kata Usman.
Ditempat yang sama, Anggota KPU Kabupaten Katingan, Habibi Mubarak, mengatakan dalam materinya, pihaknya akan melaksanakan Penetapan DPT pada Tanggal 21 September 2024 dan sebelum penetapan pihaknya akan melaksanakan Rakor Bersama pihak terkait, termasuk mengundang Bawaslu.
Pihaknya, sambung Habibi, menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Bawaslu yang telah melaksanakan pengawasan pada masa tahapan penyusuan Daftar Pemilih mulai dari masa Coklit dan jelang penetapan DPT.
“Semua saran perbaikan Bawaslu Katingan dan jajarannya yang sudah kami terima secara berjenjang akan kami lakukan verifikasi dan pencermatan, kita harapkan semua sudah harus selesai sebelum penetapan DPT nanti,” kata Habibi.
Penulis : Usman Sitepu
Editor : Novi Shintya