Jelang Pemungutan Suara Bawaslu Lakukan Penguatan Pengawasan
|
Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan - Hari Pemungutan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 tinggal menghitung hari, kurang lebih 10 hari mendatang dilaksanakan hari pencoblosan.
Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Katingan jelang hari pemungutan suara terus melakukan penguatan kapasitas pengawasan bagi jajaran badan adhoc baik Panwaslu kecamatan Pengawas Kelurahan/desa dan Pengawas TPS.
Demikian hal ini disampaikan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Kordiv HP2H, Usman Sitepu, kemarin, di Kasongan.
"Hari pemungutan suara tinggal beberapa hari lagi, kami (Bawaslu) fokus melakukan bimbingan teknis pengawasan hari pemungutan suara bagi jajaran pengawas adhoc," kata Usman.
Usman mengatakan, Bimtek bagi badan adhocnya dilakukan sebanyak 2 kali pertemuan, khusus untuk PKD dan PTPS yang dilaksakan oleh Panwaslucam di setiap kecamatan.
Ia berharap, pembekalan penguatan pengawasan hari pemungutan ini sudah harus selesai, paling lambat sehari sebelum masa tenang.
"Semua komisioner saat ini turun ke kecamatan-kecamatan memberikan materi, termasuk kita juga melibatkan pihak kpu yakni PPK sebagai nara sumber," kata Usman.
Mantan anggota KPU Katingan ini berharap, jajarannya yakni PTPS memahami tugasnya nantinya di hari pemungutan suara.
"PTPS, harus memastikan tata cara, mekanisme dan prosedur yang dilaksanakan oleh KPPS sesuai ketentuan, selalu antisipasi kerawanan pelanggaran dan kecurangan di hari pemungutan suara," katanya berharap.
PTPS, sambungnya, tidak hanya melakukan pengawasan di hari pemungutan, tapi sudah harus melakukan pengawas sejak masa tenang sampai kotak suara didistribusikan ke PPK atau PPS
"Masa tenang merupakan titik rawan terjadinya pelanggaran, tidak boleh ada aktifitas kampanye dan memastikan tidak terjadi politik uang di masa tenang maupun hari pemungutan suara," tegasnya, seraya mengatakan bila terjadi pelanggaran, PTPS untuk menginformasikan cepat kepada PKD.
Penulis : Usman Sitepu
Editor : Novi Shintya