Lompat ke isi utama

Berita

Halal Bi Halal di tengah pandemi Covid-19 dengan Panwascam se-Kabupaten Katingan (Non Aktif)

Halal Bi Halal di tengah pandemi Covid-19 dengan Panwascam se-Kabupaten Katingan (Non Aktif)

KASONGAN, Bawaslu Kabupaten Katingan mengadakan Halal Bi Halal di tengah pandemi Covid-19 dengan Panwascam se-Kabupaten Katingan (non aktif), Senin, 8 Juni 2020.

Kegiatan ini juga di hadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng. Dalam Halal Bi Halal ini juga dibicarakan kemungkinan pengaktifan kembali jajaran ad hoc di lingkungan Bawaslu Kabupaten Katingan.

Dalam pertemuan ini tidak semua anggota Panwascam dapat bergabung karena terkendala jaringan. Dalam sambutannya, Yosafat Ericktovia Kawung, SH., MH selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan mengatakan bahwa acara Halal Bi Halal selain sebagai sarana silaturahmi juga merupakan sarana untuk membangun komitmen bersama untuk siap mengawal Pilkada serentak 2020 ditengah situasi yang tidak normal karena adanya pandemi covid-19.

Tahapan lanjutan Pilkada serentak 2020 ini akan di mulai pada 15 Juni 2020 dan jika tidak ada perubahan maka jajaran ad hoc kemungkinan akan diaktifkan kembali sebelum tahapan lanjutan tersebut dilaksanakan.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi, SE, M.A.P dalam sambutannya mengatakan meski dalam situasi pandemi Covid-19, akan tetapi penyelenggaraan Pilkada  serentak 2020 tetap di laksanakan tahun ini, hal ini sesuai dengan hasil RDP Pemerintah, DPR dan Penyelenggara Pemilu beberapa waktu yang lalu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, maupun protokol pengawasan yang nantinya akan diatur oleh Bawaslu RI. Dan ketentuan mengenai pengaktifan kembali badan ad hoc akan dilakukan setelah ada petunjuk teknis dari Bawaslu RI, Pungkasnya.

Senada dengan Ketua Bawaslu Kalteng, Anggota Bawaslu Kalteng Divisi SDMO, Tity Yukrisna, S.Sos mengatakan, Pengawas Adhoc akan di aktifkan kembali sebelum masuk tahapan pemilu sambil menunggu Petunjuk lebih lanjut dari Bawaslu RI. Oleh sebab itu dia berpesan kepada jajaran adhoc non aktif agar mempersiapkan diri dan tetap jaga SIMP (Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas) dalam bekerja, karena dalam situasi seperti ini kematangan SIMP sangat dibutuhkan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kalteng Divisi Pengawasan Hj. Siti Wahidah, S.Ag,. MM memberikan arahan terkait pengawasan.  Beliau menegaskan kepada Pengawas Adhoc agar dalam melakukan tugas pengawasan, agar tidak hanya mengawasi Oknum penyelenggaranya saja, tapi juga mengawasi seluruh tahapan yang dilaksanakan, apakah sudah sesuai dengan prosedurnya, atau tidak, tegasnya.

Dia juga mengharapkan agar lebih mengutamakan pencegahan dibandingkan penindakan. Karena ketika kita berhasil melakukan pencegahan, berarti kita sudah berhasil melakukan tugas pengawasan, tutupnya.