DPT Katingan 126.084 Pemilih
|
Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan - 126.084 Pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Sabtu (21/9) , kemarin, resmi ditetapkan oleh KPU Kabupaten Katingan, di Aula Bappelitbang Kabupaten Katingan.
Penetapan DPT, disahkan langsung oleh KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni dan Anggotanya. Hadir juga Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, Tim Pasangan Calon dan pihaknya terkait.
Ketua KPU Katingan, Wahyuni, merinci, jumlah Pemilih yang mereka tetapkan, sebanyak 126.084 dengan Pemilih Laki-laki : 65.518 dan Perempuan : 60.566 dengan jumlah TPS sebanyak 308 TPS. “KPU mengucapkan termina atas Saran Perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Katingan, kita berharap data Pemilih yang kita tetapkan lebih akurat,”katanya.
Anggota KPU Katingan, Habibie Mubarak, mengatakan, Ada Perubahan Data selama kurun waktu Daftar Pemilih Sementara (DPS), ditetapkan. Habibie, menyebut perubahan tersebut karena data turunan dari kemendagri dan usulan saran Perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Katingan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, dalam sesi tanggapan menyampaikan usulan Baru kepada KPU Katingan, yakni Pemilih Baru sebanyak 8, Pemilih Meninggal Dunia sebanyak 6 dan Data Ganda sebanyak 3 Pemilih. Usman sempat, melakukan Uji Petak usulan Pemilih Baru sebanyak 5 Pemilih dan Pemilih TMS di bawah umur sebanyak 1 Pemilih dan semuanya telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Katingan.
Usman, menegaskan semua Saran Perbaikan yang telah mereka sampaikan kepada KPU Kabupaten Katingan untuk menjamin dan menjaga hal pilih warganya. “Saran Perbaikan, bentuk pengawasan Bawaslu untuk menjamin hak pilih, agar DPT yang ditetapkan lebih Komprehensif, Akuntabel, Mutakhir dan Inklusif,” tegas Usman.
Penulis : Usman Sitepu
Editor : Novi Shintya