Lompat ke isi utama

Berita

Di Balik Akurasi Daftar Pemilih, Bawaslu Katingan Cermati Data Pemilih Meninggal Dunia

Lurah Pendahara

Anggota Bawaslu Katingan, Usman Sitepu dan staf saat menerima surat pemberitahuan Keterangan Kematian yang disampaikan oleh Lurah Pendahara.

Kasongan - Bawaslu Kabupaten Katingan mengintensifkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), termasuk mencermati data pemilih yang telah meninggal dunia, guna menjaga akurasi dan kualitas daftar pemilih serta melindungi hak konstitusional warga negara.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Katingan mencermati Surat Keterangan Kematian Nomor 400.12.3.1/121/Pem/IV/2026 yang diterbitkan Kelurahan Pendahara. Dokumen tersebut memuat 11 warga yang telah meninggal dunia dan menjadi bahan pengawasan pemutakhiran data pemilih oleh KPU Kabupaten Katingan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu menegaskan bahwa setiap perubahan status kependudukan, termasuk data warga yang meninggal dunia, harus segera ditindaklanjuti dalam pemutakhiran data pemilih. Hal ini penting untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Daftar pemilih yang akurat merupakan fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, setiap informasi mengenai pemilih yang telah meninggal dunia perlu dicermati dan diawasi agar segera dilakukan pembaruan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pengawasan dilakukan melalui pencermatan dokumen, koordinasi dengan pihak terkait, serta tindak lanjut atas data yang diperoleh guna memastikan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat tidak tercantum dalam daftar pemilih.
Bawaslu Kabupaten Katingan menilai sinergi pemerintah daerah, KPU, dan para pemangku kepentingan sangat penting untuk mewujudkan daftar pemilih yang valid. Pembaruan data kematian, perpindahan domisili, dan perubahan data kependudukan secara berkelanjutan diperlukan agar pemutakhiran data pemilih berlangsung efektif dan akurat.
Apabila ditemukan data yang belum sesuai kondisi sebenarnya, Bawaslu Kabupaten Katingan akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Katingan serta mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan perubahan status pemilih demi menjaga kualitas daftar pemilih.
Bawaslu Kabupaten Katingan terus mengawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan melindungi hak pilih setiap warga negara.

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan