Dari Sosialisasi ke Gerakan Bersama, Bawaslu Katingan Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
KASONGAN – Menjaga demokrasi bukan hanya tugas penyelenggara pemilu. Masyarakat juga memiliki peran penting untuk ikut mengawasi agar setiap proses pemilu berjalan jujur, adil, dan berintegritas. Semangat itulah yang terus diperkuat Bawaslu Kabupaten Katingan melalui peningkatan kapasitas jajaran pengawas.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Bawaslu Kabupaten Katingan mengikuti Selasa Harati Menuju Pengawas Tangguh Seri 8 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah secara daring, Selasa (28/7/2026). Kegiatan bertajuk "Kajian Hukum dan Demokrasi: Pengayaan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif" ini menjadi ruang belajar untuk memperkuat strategi melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Dalam forum tersebut, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani menegaskan bahwa pengawasan partisipatif tidak boleh berhenti sebagai program seremonial atau sekadar kegiatan sosialisasi. Menurutnya, tujuan akhirnya adalah membangun gerakan masyarakat yang mampu tumbuh, bergerak, dan menjaga demokrasi secara mandiri.
"Masyarakat bukan hanya objek sosialisasi, tetapi mitra utama Bawaslu dalam mengawal demokrasi," menjadi pesan utama yang mengemuka dalam diskusi tersebut.
Melalui Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023, Bawaslu didorong untuk menghadirkan pengawasan yang semakin dekat dengan masyarakat. Tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga melalui pendidikan demokrasi yang berkelanjutan sehingga kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan terus tumbuh.
Para peserta juga diajak mengubah cara pandang terhadap pengawasan partisipatif. Jika selama ini kegiatan lebih banyak berfokus pada program kelembagaan, ke depan pendekatan tersebut diarahkan menjadi gerakan sosial yang melibatkan sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, komunitas pemuda, kelompok perempuan, hingga kreator konten digital sebagai mitra dalam membangun budaya demokrasi.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa pengawasan partisipatif idealnya berkembang melalui empat tahapan, yakni masyarakat yang terlatih, kemudian terbentuk dalam komunitas, mampu berfungsi secara aktif, hingga akhirnya bergerak secara mandiri dalam mengawal berbagai isu demokrasi di lingkungannya.
Bagi Bawaslu Kabupaten Katingan, penguatan kapasitas melalui Selasa Harati menjadi bekal penting dalam mengembangkan program pengawasan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar semangat pengawasan tidak hanya hadir saat pemilu, tetapi menjadi budaya yang terus hidup di tengah masyarakat.
Melalui semangat "Ayo Awasi Bersama", Bawaslu Kabupaten Katingan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kualitas demokrasi. Sebab, demokrasi yang kuat lahir dari masyarakat yang peduli, berani mengawasi, dan bersama-sama memastikan setiap suara rakyat terlindungi.
Humas Bawaslu Kabupaten Katingan