Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Se-Kalteng Rakor Persiapan Sengketa DCT

Bawaslu Se-Kalteng Rakor Persiapan Sengketa DCT

Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan - Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, (8/9) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Sengketa pada Sub Tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota, di Hotel Aquarius Palangka Raya yang diikuti oleh 14 Bawaslu Kabupaten/kota Se-Kalteng (08/09/2023).

Hadir dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Kalteng, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kristaten Jon, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nurhalina dan Kordiv Pencegahan, Parmas Dan Humas, Siti Wahidah.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kristaten, saat membuka kegiatan, meminta Anggota Bawaslu Se- Kalimantan Tengah untuk mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh sebagai antisipasi adanya kemungkinan sengketa yang diajukan oleh Peserta Pemilu, pasca penetapan DCT.

Kristaten, menambahkan, kesiapan yang diperhatikan, antaranya, kesiapan sarana dan prasarana persidangan dan SDM.

"Kita minta Bawaslu Kabupaten/kota mulai saat ini, menggali adanya potensi sengketa, persiapkan sarana dan prasarana bila ada gugatan, demikian juga kesiapan SDM kita, pintanya.

Ditempat yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran , Data dan Informasi, Nurhalina dan Kordiv Pencegahan, Parmas Dan Humas, Siti Wahidah, meminta anggota Bawaslu Kabupaten/kota yang baru dilantik untuk saling kompak dan bersinergi, mengingat Tahapan Pemilu 2024 sangat komplek yang memerkukan perhatian serius.

Dalam kegiatan ini, juga diisi oleh penyampaian materi Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang disampaikan oleh mantan anggota Bawaslu Kalteng Priode 2018-2023, Dr. Rudyanti Dorotea Tobing.

Dua Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, hadir dalam kegiatan Rakor ini, yakni Kordiv HP2H, Usman Sitepu dan Kordiv PP, Muhammad Sabri serta Staf, Susan Nadi Santoso.