Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Perkuat Budaya Belajar, Hadirkan Pengawasan Pemilu yang Berkualitas.

herwyn

Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J. H. Malonda, saat menyampaikan arahan pada Sosialisasi Surat Edaran Kegiatan Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu, Senin (03/08).

Kasongan – Pengawasan pemilu yang berkualitas berawal dari sumber daya manusia yang terus belajar. Atas dasar itu, Bawaslu Kabupaten Katingan mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Kegiatan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu secara daring, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat kompetensi pengawas pemilu di seluruh Indonesia.

Membuka kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda menegaskan bahwa Bawaslu harus terus berkembang menjadi organisasi pembelajar (learning organization). Menurutnya, pengawas pemilu tidak cukup hanya memahami regulasi, tetapi juga harus aktif berbagi pengetahuan, pengalaman, dan inovasi agar kualitas pengawasan semakin baik dari waktu ke waktu.

"Bawaslu Membelajarkan bukan sekadar sebuah kegiatan, tetapi menjadi pengingat bahwa kita memiliki tanggung jawab untuk terus belajar, saling menguatkan kapasitas, dan berbagi pengalaman demi memperkuat kualitas pengawasan pemilu," ujar Herwyn.

Tahun ini, program Bawaslu Membelajarkan hadir dengan cakupan yang lebih luas. Jika sebelumnya hanya melibatkan Bawaslu Provinsi, kini seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota juga berpartisipasi. Perluasan tersebut diharapkan mampu memperkaya pertukaran pengalaman dan praktik baik dari berbagai daerah sehingga dapat menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh jajaran Bawaslu.

Tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kapasitas internal, program ini juga dirancang agar hasil pembelajarannya dapat dirasakan masyarakat. Berbagai materi akan dikemas melalui media yang lebih kreatif, komunikatif, dan mudah dipahami sehingga masyarakat dapat mengenal lebih dekat bagaimana Bawaslu bekerja sekaligus memperoleh edukasi mengenai pengawasan pemilu.

usman
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat budaya belajar di lingkungan kerja, serta menghadirkan pelayanan informasi dan edukasi kepemiluan yang semakin berkualitas.

Herwyn juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk berani berinovasi dalam menyampaikan materi pembelajaran. Menurutnya, pesan yang baik akan lebih mudah diterima apabila disampaikan melalui media yang menarik, tanpa mengurangi kualitas substansi yang menjadi inti pembelajaran. Selain itu, proses pembuatan materi juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pimpinan dan sekretariat dalam satu semangat membangun organisasi yang semakin solid.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI Roy Maryuna Siagian menyampaikan bahwa pengalaman yang diperoleh selama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 merupakan aset pengetahuan yang sangat berharga. Pengalaman tersebut perlu didokumentasikan, dikembangkan, dan dibagikan agar menjadi bekal bersama dalam menghadapi tantangan kepemiluan yang terus berkembang. Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu RI berupaya membangun budaya berbagi pengetahuan sekaligus memperkuat manajemen pengetahuan (knowledge management) di lingkungan Bawaslu.

Bagi Bawaslu Kabupaten Katingan, keikutsertaan dalam program ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat budaya belajar, dan menghadirkan layanan informasi kepemiluan yang semakin berkualitas. Harapannya, setiap pengalaman yang diperoleh tidak hanya memperkuat kapasitas internal lembaga, tetapi juga dapat diterjemahkan menjadi edukasi yang bermanfaat sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan partisipatif dalam menjaga demokrasi.

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan