Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Katingan Teguhkan Komitmen Keterbukaan Informasi untuk Mempermudah Akses Masyarakat

ketua dan anggota

Ketua bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan menyampaikan komitmen untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Kasongan – Kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi publik menjadi salah satu komitmen yang terus diperkuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan. Melalui video komitmen yang dirilis oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Bawaslu Kabupaten Katingan menegaskan kesiapannya menghadirkan layanan informasi yang semakin terbuka, cepat, tepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat E. Kawung, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Katingan terus mengoptimalkan pelayanan informasi melalui pemanfaatan sarana digital maupun layanan PPID secara langsung.

"Keterbukaan informasi publik merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Bawaslu Kabupaten Katingan berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang cepat, mudah diakses, transparan, dan akuntabel agar setiap warga dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan sebagai bagian dari hak publik sekaligus mendukung pengawasan partisipatif terhadap demokrasi," ujar Yosafat.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan jembatan yang memperkuat hubungan antara Bawaslu dengan masyarakat. Menurutnya, masyarakat tidak hanya berhak memperoleh informasi, tetapi juga berhak mengetahui bagaimana Bawaslu menjalankan tugas pengawasan secara terbuka dan akuntabel.

"Informasi publik bukan sekadar data yang disampaikan, tetapi sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Karena itu kami terus memperbarui Daftar Informasi Publik secara berkala, baik informasi berkala, informasi serta-merta, maupun informasi yang tersedia setiap saat, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Usman.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Katingan, Muhammad Sabri, menegaskan bahwa pelayanan informasi yang berkualitas harus didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Untuk itu, peningkatan kapasitas pengelola PPID menjadi salah satu fokus yang terus dilakukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

"Pelayanan informasi yang berkualitas harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas. Melalui penguatan kapasitas pengelola PPID, kami ingin memastikan setiap permohonan informasi dapat dilayani secara profesional, responsif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Muhammad Sabri.

Melalui komitmen tersebut, Bawaslu Kabupaten Katingan berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan sekaligus semakin percaya terhadap kinerja lembaga pengawas Pemilu. Semangat "Bawaslu Terbuka, Bawaslu Terpercaya" menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun demokrasi yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Katingan juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mengawal demokrasi melalui semangat "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu."

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan