Bawaslu Katingan Serahkan Laporan Penguatan Kelembagaan ke Bawaslu Provinsi Kalteng
|
Kasongan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Katingan secara resmi menyerahkan Laporan Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja Bawaslu di Kabupaten Katingan kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (27/10/2025).
Penyerahan Laporan diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat E. Kawung didampingi Staf, Novi Shintya yang diterima oleh Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, didamping Koordiv. SDMO dan Diklat, Benny Setia.
Dalam sambutannya, Satriadi mengapresiasi Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah yang telah menyelesaikan laporan dengan tepat waktu. Ia juga menyampaikan Laporan ini nanti akan dikompilasi dari Kab/Kota di Provinsi untuk menganalisa rekomendasi dari Laporan tiap Kab/Kota.
Benny Setia menambahkan rencana penyampaian Laporan ini nantinya akan mengantarkan laporan ke Bawaslu RI selama anggaran tersedia.
Saat dikeluarkan Surat Edaran tentang PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN PENGUATAN KELEMBAGAAN PENGAWAS PEMILU BERSAMA MITRA KERJA BAWASLU, Bawasu Kabupaten Katingan langsung melakukan penyusunan Laporan sesuai dengan format pedoman dari Bawaslu RI. Hari ini, kami menyerahkannya secara resmi,” ungkap Yos.
Lebih lanjut, Yos menyampaikan bahwa Laporan ini disusun berdasrakan hasil dari Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Katingan Tahun 2025. Laporan ini memberikan gambaran Kegiatan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Katingan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, laporan ini memberikan gambaran secara teknis Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja Bawaslu di Kabupaten Katingan, tutupnya.
Laporan ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus menyerap aspirasi dari peserta kegiatan yang diharapkan bisa melahirkan rekomendasi-rekomendasi dalam rangka memperkuat peran pengawas pemilu.
Penulis : Novi Shintya
Editor : Andrianus