Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Katingan Memperdengarkan Lagu Nasional

lagu

Komisioner dan Staf saat mendengarkan dan menyanyikan lagu Mars Bawaslu

Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan – Dalam Upaya menumbuhkan dan merawat semangat nasionalisme, Bawaslu Kabupaten Katingan memperdengarkan dan menyanyikan lagu-lagu Nasional, setiap hari kerja. 

Sesuai dengan surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat Ericktovia Kawung, terkait Surat Edaran ini meminta jajarannya untuk dilaksanakan setia hari kerja. 

“Harapan saya, surat Edaran ini agar diperhatikan dan dipedomani oleh seluruh Pejabat dan Pegawai Bawaslu Kabupaten Katingan”, ucap Yos, kemarin, saat apel senin pagi di Kasongan.

“Edaran ini penting untuk kita laksanakan untuk menanamkan rasa cinta tanah air di lingkungan kerja, serta untuk mengingatkan diri bahwa tugas kita bukan hanya administratif, tetapi juga ideologis”, ujarnya.

Yos menambahkan sesuai edaran, memperdengarkan dan menyanyikan lagu masing-masing pada Pukul 10.00 waktu setempat dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap hari Senin dan Kamis lagu Indonesia Raya, kemudian selasa dan Jumat Lagu Nasional, dan setiap hari Rabu lagu Mars Bawaslu,” kata Yos.

Setiap kegiatan, sambung Yos diupload di semua akun media sosial Bawaslu Kabupaten Katingan di halaman facebook dan instagram.

Penulis : Novi Shintya, Fettri Wulandari dan Aris J.S

Editor : Novi Shintya