Bawaslu Katingan Lakukan Uji Petik PDPB di Wilayah Administrasi Baru Kelurahan Kasongan Baru
|
Kasongan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah RT 008 dan RT 009 Kelurahan Kasongan Baru, pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan akurasi data pemilih pasca terbentuknya wilayah administrasi baru yang sebelumnya merupakan bagian dari Kelurahan Kasongan Lama.
Uji petik dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Usman Sitepu. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu melakukan sampling terhadap sejumlah warga yang berdomisili di wilayah RT 008 dan RT 009 untuk memastikan kesesuaian data kependudukan dengan kondisi faktual di lapangan.
Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan, masih ditemukan beberapa warga yang secara faktual telah berdomisili di wilayah Kelurahan Kasongan Baru, namun data administrasi kependudukannya masih tercatat di Kelurahan Kasongan Lama. Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi melalui koordinasi dan diskusi dengan Ketua RT 008 setempat serta sampling secara acak kepada warga yang ditemui.
Ketua RT 008 menjelaskan bahwa sejak terbentuknya wilayah administrasi Kelurahan Kasongan Baru, sebagian besar masyarakat telah melakukan penyesuaian administrasi kependudukan. “Sebanyak 40 kepala keluarga telah mengurus perpindahan domisili dari Kelurahan Kasongan Lama ke Kelurahan Kasongan Baru. Namun masih terdapat dua rumah yang hingga saat ini belum melakukan perubahan data domisili,” jelasnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Usman Sitepu mendorong pemerintah lingkungan setempat untuk terus mengingatkan masyarakat agar segera melakukan penyesuaian administrasi kependudukan. Menurutnya, kesesuaian antara domisili faktual dan data kependudukan memiliki pengaruh penting terhadap pemenuhan hak pilih warga negara.
“Perubahan data domisili perlu segera diurus agar data pemilih tetap akurat dan hak pilih masyarakat dapat terakomodasi dengan baik. Jangan sampai warga yang sebenarnya telah tinggal di Kelurahan Kasongan Baru justru terdaftar di TPS yang jauh dari tempat tinggalnya karena belum melakukan perpindahan administrasi kependudukan,” ujar Usman.
Lebih lanjut, Usman menegaskan bahwa kegiatan uji petik merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga. Melalui pengawasan langsung di lapangan, Bawaslu dapat mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data sekaligus memberikan masukan kepada pihak terkait guna dilakukan perbaikan.
Kegiatan uji petik tersebut berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat maupun perangkat lingkungan setempat. Hasil pengawasan akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sehingga data pemilih di Kabupaten Katingan dapat tersusun secara valid, mutakhir, dan komprehensif.
Humas Bawaslu Kabupaten Katingan