Bawaslu Katingan Lakukan “Uji Petik†Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)
|
Dalam rangka melakukan pengawasan dan menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Katingan melaksanakan pengawasan sejak dini pada setiap proses pemuktakhiran data dan daftar pemilih berkelanjutan (DPB).
Hal tersebut merupakan hasil dari rapat antara Ketua, Anggota, Plt. Koordinator Sekretariat beserta seluruh Staf Bawaslu Kabupaten Katingan dan disampaikan langsung oleh Yosafat Ericktovia Kawung, SH.,MH (Ketua) sekaligus Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Katingan (01/11/2021).
Beliau menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif. Uji petik adalah langkah pengawasan terhadap DPB dan untuk verifikasi secara faktual apakah pemutakhiran DPB ini benar-benar menghasilkan data yang akurat atau justru kebalikannya. Maka sangat perlu melakukan uji petik DPB di wilayah Kabupaten Katingan, ungkap Yos.
Uji petik ini juga dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait :
- Pemilih Meninggal Dunia;
- Pemilih keluar/atau masuk wilayah/pindah domisili;
- Pemilih beralih status menjadi TNI/Polri dan/atau Pensiunan TNI/Polri;
- Pemilih sudah menikah di bawah 17 Tahun.
Sesuai hasil rapat maka perlu menetapkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Katingan tentang Penetapan Tim Pengawasan Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan Tahun 2021 sebagai berikut :

Berdasarkan SK yang sudah dibuat untuk melakukan uji petik, maka Tim yang sudah ditunjuk mengambil langkah uji petik ke beberapa Kelurahan/Desa. Diantaranya Kelurahan Kasongan Lama, Kasongan Baru, Desa Tumbang Liting, Tewang Kadamba, Telangkah, dan Banut Kalanaman mulai tanggal 09 November 2021 sampai 12 November 2021.
Tidak lupa dalam melaksanakan Uji Petik tetap menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyebaran dan paparan virus Covid-19.