Bawaslu Katingan Kawal Pemusnahan 23.940 Arsip Pemilu, Pastikan Berjalan Transparan.
|
KATINGAN — Bawaslu Kabupaten Katingan kawal pemusnahan logistik Pemilu, Ada 23.940 arsip logistik dimusnahkan yang sudah dalam kondisi rusak berat.
Pemusnahan, dilaksanakan KPU Kabupaten Katingan di halaman belakang Kantor KPU Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengelolaan arsip kepemiluan yang telah memperoleh persetujuan sesuai ketentuan.
Hadir saat pemusnahan, anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Siti Wahidah, Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan Usman Sitepu beserta staf, serta perwakilan dari Polres Katingan.
Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni, menyebutkan arsip yang dimusnahkan merupakan Formulir Model C Pemilu Tahun 2019 dan Formulir Model C Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Arsip tersebut telah dinyatakan tidak lagi memiliki nilai guna kesejarahan.
Logistik kita musnahan tidak dilakukan dengan cara dibakar, logistik ini terdampak banjir pada tahun 2021 sehingga banyak logistik yang tidak sempat diselamatkan dan terendam banjir," kata Wahyuni.
Wahyuni merinci, ada 22.800 lembar Formulir Model C Pemilu Tahun 2019 dan 1.140 lembar Formulir Model C Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Total arsip yang dimusnahkan mencapai 23.940 lembar dari 13 kecamatan di Kabupaten Katingan.
Anggota Bawaslu Katingan, Usman Sitepu, mengatakan kehadiran dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap tata kelola administrasi kepemiluan.
"Bawaslu Katingan berkomitmen mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," kata Usman
Humas Bawaslu Kabupaten Katingan