Bawaslu Katingan Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu Dalam Penyusunan Keterangan Tertulis Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024
|
Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan mengikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu Dalam Penyusunan Keterangan Tertulis Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 di Aquarius Boutique Hotel (16-17 Maret 2024).
Dalam sambutannya Kristaten Jon Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan akan melakukan uji coba pengisian template keterangan Bawaslu untuk Mahkamah Konstitusi. Karena pada tanggal 20 Maret 2024 akan diumumkan Hasil Pemilu secara nasional. Sehingga pada tanggal 21-25 masa pengajuan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Kira” 80% dari Presiden dan Wakil Presiden PHPU akan terjadi, karena itulah kegiatan ini dilaksanakan untuk persiapan bahan PHPU di Jakarta nanti, pungkasnya.
Selanjutnya Satriadi menambahkan Persiapan tahapan bagaimanapun akan ada dan selalu potensi untuk PHPU, untuk itu data-data yang diminta Provinsi agar dapat di siapkan dan dilengkapi.
Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Se-Provinsi Kalimantan Tengah beserta Staf. Dengan menghadirkan Narasumber kegiatan :
1. Abhan, SH., MH dengan materi Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi;
2. Kristaten Jon dengan materi petunjuk dan arahan Penyusunan Tertulis PHPU.
Kegiatan ini dilakukan untuk Pengisian template keterangan Bawaslu tersebut dikumpulkan paling lambat tanggal 21 Maret 2024 ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Yang diisi yaitu berupa tugas pencegahan diantaranya :
- Berapa surat imbauan
- Berapa surat saran perbaikan
- Form Penanganan Pelanggaran
- Tindak lanjut
