Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Katingan Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026

Verifikasi Parpol

Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Muhammad Sabri, bersama staf menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Katingan pada Rabu (10/6/2026).

Kasongan – Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Muhammad Sabri, bersama staf menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Katingan pada Rabu (10/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya memastikan akurasi dan keterbaruan data partai politik di Kabupaten Katingan. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Katingan, perwakilan partai politik, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Katingan mengimbau masyarakat untuk secara aktif memeriksa data diri mereka guna memastikan tidak tercantum sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Apabila masyarakat menemukan namanya terdaftar sebagai anggota partai politik, maka diharapkan segera melaporkan hal tersebut kepada KPU Kabupaten Katingan untuk dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Anggota KPU Kabupaten Katingan Divisi Teknis, Ovi Monita, turut menyampaikan imbauan kepada seluruh partai politik agar melakukan pemutakhiran data kepartaian secara berkala. Pemutakhiran tersebut mencakup perubahan kepengurusan, alamat kantor, maupun data lainnya yang relevan.

Ovi Monita menegaskan bahwa seluruh perubahan data partai politik harus diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) paling lambat pada 25 Juni 2026 untuk periode pemutakhiran Semester I Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, diharapkan data partai politik di Kabupaten Katingan tetap akurat, mutakhir, dan dapat mendukung pelaksanaan tahapan kepemiluan yang transparan serta berkualitas. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Katingan dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan guna memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Humas Bawaslu Katingan