Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Katingan Gelar Audiensi dengan Kwarcab Katingan

Audiensi

Bawaslu Kabupaten Katingan melaksanakan audiensi bersama pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Katingan sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga

Kasongan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan menggelar audiensi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Katingan pada Selasa, 4 Februari 2026, di Kantor Kwarcab Katingan, Kasongan. Kegiatan ini bertujuan membahas pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sebagai upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui wadah kepramukaan.

Audiensi dibuka oleh Wakil Ketua Bidang Saka Kwarcab Katingan. Dalam sambutannya, beliau menyambut dengan baik inisiatif yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Katingan untuk melaksanakan audiensi tersebut. “Kami mengapresiasi langkah Bawaslu Katingan yang proaktif menjalin kerja sama dengan Kwarcab. Ini merupakan kesempatan baik untuk mengintegrasikan nilai-nilai kepramukaan dalam upaya menjaga integritas pemilu di Kabupaten Katingan,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat, dalam sambutannya menjelaskan bahwa maksud dan tujuan audiensi ini adalah untuk membentuk Saka Adhyasta Pemilu di lingkungan Kabupaten Katingan. “Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi sarana strategis bagi generasi muda Pramuka untuk turut serta dalam proses demokrasi. Melalui saka ini, kami ingin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran pemilu, khususnya melalui gerakan kepramukaan yang telah memiliki basis kuat di masyarakat,” jelas Yosafat.

Audiensi
Foto Bersama Ketua Dan Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Katingan.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Katingan Usman Sitepu menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan draft nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar dalam mendirikan Saka Adhyasta Pemilu. “Draft MoU ini akan menjadi landasan formal kerja sama antara Bawaslu Katingan dan Kwarcab Katingan. Kami berharap nota kesepahaman tersebut dapat segera ditandatangani sehingga pembentukan saka dapat segera direalisasikan dan program-program pengawasan partisipatif dapat segera dijalankan,” tambah Usman.

Kegiatan audiensi tersebut dihadiri oleh perwakilan pengurus Kwarcab Katingan, anggota dan staf Bawaslu Kabupaten Katingan. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan teknis dan langkah-langkah persiapan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu guna memperkuat pengawasan pemilu berbasis masyarakat di Kabupaten Katingan.

Bawaslu Kabupaten Katingan optimistis bahwa kehadiran Saka Adhyasta Pemilu akan memberikan kontribusi signifikan dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini serta meningkatkan kualitas pengawasan pemilu yang lebih inklusif dan partisipatif di wilayah setempat.

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan