BAWASLU KATINGAN AJAK PARPOL DAN MASYARAKAT AWASI PILKADA
|
Kasongan - Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat Ericktovia Kawung, SH., MH menjelaskan, partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah serentak 2020 sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan dapat berjalan secara demokratis. Yos mengatakan, bentuk partisipasi masyarakat bukan hanya datang ke TPS pada hari pemungutan suara saja.
"Tidak hanya menyalurkan hak pilih, tetapi juga ikut mengawasi setiap tahapan Pemilihan di wilayahnya masing-masing," paparannya saat menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Optimalisasi Peran Partai Politik Guna Mensukseskan Pilkada Kalteng 2020 Dalam Rangka Mewujudkan Stabilitas Kamtibmas di Kabupaten Katingan", Kamis (19/3/2020).
Ketua sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Hubal ini menegaskan bahwa tujuan pengawasan adalah untuk memastikan terselenggaranya pemilihan secara LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil) dan berkualitas, serta dilaksanakannya peraturan perundang-undangan mengenai pemilihan secara menyeluruh dan mewujudkan pemilihan yang demokratis.
Untuk mewujudkan itu, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Bawaslu membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk ikut mengawasi/memantau seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan. Setidaknya ada empat hal yang dapat dilakukan masyarakat.
Pertama, mencegah terjadinya pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan. Misalnya dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih, apabila terdapat PPDP yang tidak melaksanakan tugasnya atau mengetahui terdapat nama yang tidak berhak dalam daftar pemilih maka dapat menyampaikannya ke pengawas pemilu.
Kedua, memberikan informasi awal terkait terjadinya dugaan pelanggaran kepada pengawas pemilu untuk ditindaklanjuti. Demikian pula, ketika mengetahui adanya praktik money politik jelang pemungutan suara. Cara yang terakhir adalah melaporkan setiap adanya dugaan pelanggaran kepada pengawas pemilu.
Selain masyarakat, peran Partai Politik juga penting untuk menjamin terselenggaranya Pemilihan yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Katingan, "tambahnya".
"Peran Parpol yang diharapkan adalah, bersinergi dengan Penyelenggara, melakukan sosialisasi terhadap berbagai aturan tentang Pemilihan khususnya terhadap calon Kepala Daerah/Tim Kampanye, memberikan pendidikan politik, ikut mencermati data pemilih, agar data pemilih benar-benar valid, dan bersama-sama penyelenggara dan stakeholder lainnya menciptakan keutuhan dan kedamaian ditengah masyarakat, "tutupnya".