Bawaslu Kabupaten Katingan Terima KI
|
Kasongan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan menerima kunjungan kerja dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, Rabu (17/09/2025)..
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Linggarjati selaku anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah yang disambut oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, bersama jajaran sekretariat.
Dalam kesempatan itu, Komisi Informasi melakukan peninjauan sekaligus dialog terkait implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Katingan. Pembahasan meliputi ketersediaan informasi yang wajib diumumkan, mekanisme pelayanan informasi, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung transparansi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, menyampaikan apresiasi atas kedatangan Komisi Informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang akuntabel, partisipatif, dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik. Kehadiran Komisi Informasi memberikan masukan berharga bagi kami agar standar keterbukaan dapat dijalankan secara maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Linggarjati, menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga sarana membangun kepercayaan publik.
“Monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan badan publik, termasuk Bawaslu, konsisten melaksanakan prinsip transparansi demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” terang Linggar.
Melalui kegiatan ini diharapkan Bawaslu Kabupaten Katingan dapat terus memperkuat komitmen dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penulis : Andrianus dan Novi Yulianti
Editor : Andrianus