Bawaslu Kabupaten Katingan Serahkan Surat Imbauan PDPB Triwulan II Tahun 2026 ke KPU Katingan
|
Kasongan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan pada Selasa, 14 April 2026. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyerahan Surat Imbauan terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.
Usman Sitepu diterima langsung oleh jajaran KPU Katingan. Dalam pertemuan tersebut, ia secara resmi menyerahkan surat imbauan yang berisi rekomendasi dan catatan penting dari Bawaslu untuk mendukung kelancaran proses PDPB periode April hingga Juni 2026.
Dalam kesempatan itu, Usman Sitepu menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap perubahan wilayah administratif di Katingan. “Kami minta KPU Katingan memberikan perhatian khusus mengenai perubahan wilayah antara Kelurahan Kasongan Lama dan Kasongan Baru beserta status administratif penduduknya, agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan pada pemilu dan pemilihan yang akan datang,” tegas Usman Sitepu.
Menurut Usman Sitepu, perubahan batas wilayah dan status kependudukan antar kelurahan tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih data pemilih jika tidak ditangani dengan cermat. Oleh karena itu, Bawaslu mengimbau agar KPU segera melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara menyeluruh di kedua kelurahan tersebut.
Usman Sitepu juga menyampaikan harapan agar sinergi antara Bawaslu dan KPU semakin ditingkatkan dalam pelaksanaan PDPB Triwulan II. “Surat imbauan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bersama agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan lebih akurat, bersih, dan transparan,” tambah Usman.
Anggota KPU Katingan Habibi Mubarak menyambut baik kedatangan dan masukan dari Bawaslu. Kedua pihak sepakat untuk terus melakukan koordinasi intensif guna menyelesaikan berbagai isu teknis, khususnya terkait penyesuaian data pemilih pasca-perubahan wilayah administratif.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Katingan dalam mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya surat imbauan tersebut, diharapkan seluruh proses PDPB Triwulan II Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas di Kabupaten Katingan.
Humas Bawaslu Kabupaten Katingan