Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Katingan Menghadiri Launching Program Kajian Hukum dan Demokrasi (SELASA HARATI : Menuju Pengawas Tangguh) serta Pengayaan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022

bawaslu

Launching Program Kajian Hukum dan Demokrasi

Kasongan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan berpartisipasi dalam Kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kalimantan Tengah yaitu kegiatan launching program Kajian Hukum dan Demokrasi yang diberi nama SELASA HARATI (Menuju Pengawas Tangguh) sekaligus pengayaan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pola Hubungan Pengawasan Pemilihan Umum. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kesiapan pengawas pemilu dalam menghadapi tahapan pemilihan mendatang.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum dan demokrasi di kalangan pengawas serta menyamakan persepsi mengenai pola hubungan pengawasan yang efektif sesuai regulasi yang berlaku. Program SELASA HARATI diharapkan menjadi wadah berkelanjutan bagi penguatan sumber daya manusia (SDM) Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa SELASA HARATI ini berguna untuk meningkatkan kapasitas SDM Pengawas Pemilu. “Program ini dirancang sebagai langkah strategis dalam membangun pengawas yang tangguh dan profesional, sehingga mampu menjalankan tugas pengawasan secara optimal demi terwujudnya pemilu yang berkualitas,” ujar Satriadi.

Sementara itu, Nur Halina selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa SELASA HARATI menjadi persiapan Bawaslu untuk menghadapi pemilihan-pemilihan yang akan datang. “Kegiatan ini sekaligus pengayaan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022, agar pola hubungan pengawasan dapat diterapkan secara konsisten dan sinergis dengan penyelenggara pemilu lainnya, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak dini,” tambah Nur Halina.

Selasa Harati
pengayaan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pola Hubungan Pengawasan Pemilihan Umum

Kegiatan launching dan pengayaan ini diikuti oleh anggota dan staf Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah serta Pihak Terundang dari Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Tengah. Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah berharap melalui program SELASA HARATI ini dapat tercipta pengawas pemilu yang lebih siap, responsif, dan berkontribusi nyata dalam menjaga integritas demokrasi di wilayah Kalimantan Tengah.

Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus melakukan penguatan kapasitas melalui program-program serupa demi pengawasan pemilu yang lebih baik dan berkelanjutan.

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan