Bawaslu Kabupaten Katingan Ikuti Peresmian Pokja PPKS, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Bermartabat
humas |
Kamis, Agustus 6, 2026 - 16:52
Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia, Apriyanti Marwah, yang mewakili Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI saat menyampaikan sambutanya.
Kasongan – Bawaslu Kabupaten Katingan mengikuti Peresmian Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang diikuti seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam membangun lingkungan kerja yang aman, inklusif, bebas dari kekerasan seksual, serta mendukung pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Pembentukan Pokja PPKS merupakan implementasi Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 412 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Bawaslu. Melalui kebijakan tersebut, Bawaslu memperkuat sistem pencegahan dan penanganan yang berorientasi pada perlindungan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta terciptanya rasa aman bagi seluruh insan Bawaslu.
Dalam sambutannya, Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia, Apriyanti Marwah, yang mewakili Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, mengapresiasi pembentukan Pokja PPKS Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Menurutnya, filosofi Huma Betang mengajarkan bahwa keberagaman hanya dapat terjaga apabila setiap orang saling menghormati, saling menjaga, dan memahami batas satu sama lain.
"Huma Betang adalah rumah adat masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah. Mereka tidak hidup karena semuanya sama, tetapi dapat hidup bersama karena memiliki satu kesepakatan, yaitu saling menghormati, saling menjaga, dan memahami batas satu sama lain. Bagi saya, itulah makna terdalam sebuah organisasi."
Apriyanti menegaskan bahwa organisasi bukan sekadar tempat bekerja, melainkan ruang hidup bersama yang harus memberikan rasa aman bagi setiap individu. Karena itu, pembentukan Pokja PPKS merupakan komitmen Bawaslu untuk membangun budaya kerja yang menghargai martabat manusia dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
"POKJA PPKS bukan sekadar struktur baru atau pemenuhan administrasi kelembagaan. POKJA ini adalah komitmen bahwa Bawaslu ingin menjadi rumah yang aman bagi setiap insan di dalamnya."
Ketua Dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, beserta tamu undangan saat sesi foto bersama pada kegiatan peresmian Pokja PPKS.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, menegaskan bahwa pembentukan Pokja PPKS merupakan langkah preventif, bukan karena telah terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu, melainkan untuk memastikan hal tersebut tidak pernah terjadi di masa mendatang.
"Pembentukan Pokja ini bukan karena sudah terjadi adanya kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu. Justru Pokja ini dibentuk sebagai upaya pencegahan agar hal tersebut jangan sampai terjadi di lingkungan kerja Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota."
Satriadi juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang inklusif dan nyaman bagi seluruh pegawai tanpa membedakan laki-laki maupun perempuan. Menurutnya, lingkungan kerja yang aman akan mendorong peningkatan kinerja organisasi sekaligus memperkuat integritas kelembagaan.
"Kita bangun sistem kerja yang inklusif, yang menjadi lingkungan kerja yang nyaman bagi semua pihak, baik laki-laki maupun perempuan. Lingkungan kerja yang nyaman dan inklusif akan mendorong kinerja kita menjadi lebih baik."
Melalui keikutsertaan dalam peresmian Pokja PPKS, Bawaslu Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan budaya kerja yang aman, saling menghormati, dan berintegritas. Komitmen tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud nyata kehadiran Bawaslu yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan publik.