Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Katingan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Rapat Pleno

Rapat Pleno terbuka pemuktahiran data pemilih berkelanjutan triwulan I Tahun 2026

Kasongan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan. Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Katingan.

Rapat dihadiri oleh Usman Sitepu selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Katingan yang mewakili institusi Bawaslu. Kehadiran Usman Sitepu merupakan bentuk pengawasan aktif Bawaslu terhadap proses rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih.

Rapat pleno terbuka dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni. Dalam sambutan pembukaannya, Wahyuni menjelaskan pentingnya agenda tersebut. “Rapat pleno terbuka ini merupakan agenda rutin tiap 3 bulan sekali yang dilakukan KPU untuk menetapkan dan mendengar masukan dalam melakukan penetapan terhadap jumlah daftar pemilih tiap triwulan,” ujar Wahyuni.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026. Dalam paparan tersebut disampaikan bahwa pada triwulan ini total 131.998 data pemilih yang sudah dimutakhirkan dan akan disahkan untuk periode Triwulan I Tahun 2026. Angka tersebut menjadi hasil kerja keras bersama antara KPU, Bawaslu, dan stakeholder terkait lainnya.

Korrdiv HP2H, Usman Sitepu saat memberikan masukan terkait rekapitulasi data pemilih
Anggota Bawaslu Katingan, Usman Sitepu menyampaikan masukan dan catatan pengawasan dari Bawaslu

Pada sesi diskusi yang menjadi bagian penting dari rapat pleno, Usman Sitepu menyampaikan masukan dan catatan pengawasan dari Bawaslu. Ia memaparkan bahwa sepanjang Triwulan I Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Katingan telah memberikan surat imbauan sebanyak 2 kali kepada pihak terkait. “Bawaslu sepanjang triwulan I sudah memberikan surat imbauan sebanyak 2 kali,” ungkap Usman Sitepu.

Usman Sitepu juga menyampaikan imbauan konkret kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Ia menekankan pentingnya pelayanan jemput bola. “Bawaslu juga mengimbau Dukcapil untuk melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman KTP khususnya pada pemilih pemula di sekolah-sekolah, agar nantinya pada tahun 2029 mereka yang sudah berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya,” tegas Usman Sitepu.

Sesi diskusi berlangsung secara dinamis dengan adanya tanggapan dan masukan dari berbagai pihak yang hadir. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih di Kabupaten Katingan.

Rapat pleno terbuka ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera menetapkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026. Bawaslu Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan demi terwujudnya pemilu yang berkualitas di Kabupaten Katingan.

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan